Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dampak Pariwisata Menurut Soekadijo (2001) dan James J. Spillane (1987)

Pengembangan pariwisata pada dasarnya dapat membawa berbagai manfaat bagi masyarakat di daerah. Seperti diungkapkan oleh Soekadijo (2001) dalam Nasrul Qadarrochman (2010), manfaat pariwisata bagi masyarakat lokal, antara lain: 
Pariwisata memungkinkan adanya kontak antara orang-orang dari bagian-bagian dunia yang paling jauh, dengan berbagai bahasa, ras, kepercayaan, paham, politik, dan tingkat perekonomian. Pariwisata dapat memberikan tempat bagi pengenalan kebudayaan, menciptakan kesempatan kerja sehingga dapat mengurangi jumlah pengangguran.

Sarana-sarana pariwisata seperti hotel dan perusahaan perjalanan merupakan usaha-usaha yang padat karya, yang membutuhkan jauh lebih banyak tenaga kerja dibandingkan dengan usaha lain. Manfaat yang lain adalah pariwisata menyumbang kepada neraca pembayaran, karena wisatawan membelanjakan uang yang diterima di negara yang dikunjunginya. Maka dengan sendirinya penerimaan dari wisatawan mancanegara itu merupakan faktor yang penting agar neraca pembayaran menguntungkan yaitu pemasukan lebih besar dari pengeluaran.

Dampak positif yang langsung diperoleh pemerintah daerah atas pengembangan pariwisata tersebut yakni berupa pajak daerah maupun bukan pajak lainnya. Sektor pariwisata memberikan kontribusi kepada daerah melalui pajak daerah, laba Badan Usaha Milik Daerah, serta pendapatan lain-lain yang sah berupa pemberian hak atas tanah pemerintah. Dari pajak daerah sendiri, sektor pariwisata memberikan kontribusi berupa pajak hotel dan restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak minuman beralkohol serta pajak pemanfaatan air bawah tanah.

Menurut James J. Spillane (1987) dalam Nasrul Qadarrochman (2010), belanja wisatawan di daerah tujuan wisatanya juga akan meningkatkan pendapatan dan pemerataan pada masyarakat setempat secara langsung maupun tidak langsung melalui dampak berganda (multiplier effect). Dimana di daerah pariwisata dapat menambah pendapatannya dengan menjual barang dan jasa, seperti restoran, hotel, pramuwisata dan barang-barang souvenir. Dengan demikian, pariwisata harus dijadikan alternatif untuk mendatangkan keuntungan bagi daerah tersebut.



--- --- ---
Sumber:

Skripsi Linda Agustiana, Analisis Efisiensi Obyek Wisata Di Kabupaten Wonosobo (Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2013)

Post a Comment for "Dampak Pariwisata Menurut Soekadijo (2001) dan James J. Spillane (1987)"