Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Belanja Daerah

Berdasarkan Undang-undang No. 32 tahun 2004 dan aturan pelaksanaannya, struktur APBD terdiri dari pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan yang masing-masing secara tegas harus dicantumkan bersamaan dengan jumlah anggarannya dan realisasi anggaran periode sebelumnya. 

Belanja Daerah dikelompokkan menjadi dalam dua jenis yaitu Belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada propinsi/kabupaten dan pemerintah desa, belanja bantuan keuangan kepada propinsi/kabupaten dan pemerintah desa, belanja tidak terduga. Sedangkan belanja langsung meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal (Badan Pusat Statistik,2010).



Dalam Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 2005 disebutkan bahwa belanja modal adalah pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembelian / pengadaan aset tetap dan aset lainnya yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintahan, seperti dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, buku perpustakaan dan hewan.
Sedangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006 belanja modal didefinisikan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintahan, seperti dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, dan asset tetap lainnya (Subiyanto dan Halim, 2008).

Belanja menurut basis kas diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari rekening kas umum negara/daerah atau entitas pelaporan. Khusus pengeluaran melalui bendahara pengeluaran pengakuannya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan (Kawedar dkk., 2008).

Download:




Sumber:
Prakoso, (2011). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum  (DAU) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Terhadap Belanja Daerah. Skripsi S1, Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2011

Post a Comment for "Pengertian Belanja Daerah"