Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

Kuncoro (2001) menyatakan bahwa pendekatan pembangunan tradisional lebih dimaknai sebagai pembangunan yang lebih memfokuskan pada peningkatan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) suatu provinsi, kabupaten, atau kota. Sedangkan pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari pertumbuhan angka PDRB.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

Pertumbuhan ekonomi juga diartikan sebagai kenaikan PDB/PNB tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk, atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak (Lincolin Arsyad, 1999).


Penggunaan PDRB sebagai variabel independen yang mempengaruhi kemiskinan dikarenakan angka PDRB dapat menunjukan nilai tambah yang dihasilkan dalam suatu wilayah tanpa menandang tingkat pendapatan tiap-tiap golongan, sehingga PDRB berlaku secara menyeluruh. Sementara PDRB per kapita hanya mengukur golongan pendapatan tertentu di wilayah tertentu, sehingga dalam menganalisis kemiskinan hanya terbatas pada golongan pendapatan tertentu saja.



Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut BPS didefinisikan sebagai jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu wilayah, atau merupakan jumlah seluruh nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di suatu wilayah. Cara perhitungan PDRB dapat diperoleh melalui tiga pendekatan (Robinson Tarigan, 2008), yaitu:

1. Pendekatan Produksi 
Pendekatan ini menghitung nilai tambah dari barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu kegiatan ekonomi di daerah tersebut dikurangi biaya antar masing-masing total produksi bruto tiap kegiatan subsektor atau sektor dalam jangka waktu tertentu. Nilai tambah merupakan selisih antara nilai produksi dan nilai biaya antara yait bahan baku/penolong dari luar yang dipakai dalam proses produksi.

2. Pendekatan Pendapatan 
Pendekatan ini nilai tambah dari setiap kegiatan ekonomi diperkirakan dengan menjumlahkan semua balas jasa yang diterima faktor produksi, yaitu upah, gaji, dan surplus usaha, penyusutan, pajak tidak langsung neto pada sektor pemerintah dan usaha yang sifatnya tidak mencari untung, surplus usaha tidak diperhitungkan. Surplus usaha meliputi bunga yang dibayarkan neto, sewa tanah, dan keuntungan.

3. Pendekatan Pengeluaran 



Pendekatan ini menjumlahkan nilai penggunaan akhir dari barang dan jasa yang diproduksi di dalam negeri. Jika dilihat dari segi penggunaan maka total penyediaan/produksi barang dan jasa itu digunakan untuk konsumsi rumah tangga, konsumsi lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap bruto (investasi), perubahan stok, dan ekspor neto.

Menurut BPS, cara penyajian Produk Domestik Regional Bruto disusun dalam dua bentuk, yaitu:

  1. Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga konstan Jumlah nilai produksi atau pengeluaran atau pendapatan yang dihitung menurut harga tetap. Dengan cara meniai kembali atau mendefinisikan berdasarkan harga-harga pada tingkat dasar dengan menggunakan indeks harga konsumen. Dari perhitungan ini tercermin tingkat kegiatan ekonomi yang sebenarnya melalui PDRB riilnya. 
  2. Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku Jumlah nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah. Yang dimaksud nilai tambah yaitu nilai yang ditambahkan kepada barang dan jasa yang dipakai oleh unit produksi dalam proses produksi sebagai input antara. Nilai yang ditambahkan ini sama dengan balas jasa atas ikut sertanya faktor produksi dalam proses produksi. 

Rahardjo Adisasmita (2011) berpendapat bahwa indikator yang dipergunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi adalah tingkat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Alasan yang mendasari pemilihan PDRB sebagai suatu indikator mengukur pertumbuhan ekonomi adalah:
  1. PDRB adalah jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh aktivitas produksi di dalam perekonomian daerah. Hal ini berarti peningkatan PDRB mencerminkan pula peningkatan balas jasa kepada faktor produksi yang digunakan dalam aktivitas produksi tersebut. 
  2. PDRB dihitung atas dasar konsep arus barang, artinya perhitunagn PDRB hanya mencakup nilai produk yang dihasilkan pada suatu periode tertentu. Aliran konsep ini memungkinkan kita untuk membandingkan jumlah output yang dihasilkan pada tahun ini dengan tahun sebelumnya. 
  3. Batas wilayah perhitungan PDRB adalah daerah (perekonomian domestik). Hal ini memungkinkan untuk mengukur sejauh mana kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan pemerintah mampu mendorong aktivitas perekonomian domestik. 

Untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi, data PDRB adalah data PDRB atas dasar harga konstan, artinya pertumbuhan PDRB mencerminkan pertumbuhan output yang dihasilkan perekonomian dalam periode tertentu.



Sumber:
Nursetyo, Analisis Pengaruh Variabel Makroekonomi Regional Terhadap Tingkat Kemiskinan Perkotaan (Studi Kasus 44 Kota di Indonesia Tahun 2007-2010), Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2013

1 comment for "Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) "