Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hubungan Antara Industri dengan Pajak Reklame

Jumlah industri adalah jumlah usaha industri baik industri kecil, menengah, maupun besar. Jumlah industri merupakan salah satu faktor positif pemicu pertumbuhan ekonomi.


Menurut Sutrisno (2002) jumlah industri berpengaruh terhadap penerimaan pajak reklame. Penilaian tersebut sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh Devas,dkk (1989), bahwa sebagian besar pemerintah daerah tingkat II (sekarang Kabupaten/Kota) menarik pajak atas benda papan reklame di daerah. Pajak ini cocok untuk sumber penerimaan daerah, karena tempat objek pajak dapat mudah diketahui.Jumlah industri yang menggunakan jasa pemasangan reklame juga berpengaruh terhadap penerimaaan pajak reklame.




Hal ini disebabkan apabila suatu industri yangingin memasarkan produknya dapat menggunakan atau memasang reklame agar dapat diketahui oleh masyarakat. Hal tersebut dapat menambah jumlah penerimaan pajak itu sendiri. Bertambahnya jumlah industri yang memasang reklame mengakibatkan obyek pajak bertambah luas, sehingga penerimaan daerah pun meningkat (Sofian, 1997).


Sumber:
Gupita Lintan, Analisis Penerimaan Pajak Reklame Di Kota Semarang Tahun 1990-2011, Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2013.

Post a Comment for "Hubungan Antara Industri dengan Pajak Reklame"