Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) - Lengkap

Kesejahteraan masyarakat merupakan gambaran dari taraf hidup masyarakat dalam suatu daerah tertentu. Kesejahteraan masyarakat ini merupakan hasil dari proses pembangunan yang dilakukan di daerah tersebut. Sebagian dari usaha pemerintah untuk menyejahterakan masyarakatnya adalah dengan penyediaan sarana dan prasarana untuk kelompok masyarakat miskin. Hal ini dilakukan pemerintah dengan membangun infrastruktur seperti jalan, penyediaan air bersih, sarana kesehatan, dan sarana pendidikan.

Indikator kesejahteraan masyarakat digambarkan melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM diperkenalkan pertama kali pada tahun 1990 oleh UNDP. IPM mencakup tiga komponen yang dianggap mendasar bagi manusia dan secara operasional mudah dihitung untuk menghasilkan suatu ukuran yang merefleksikan upaya pembangunan manusia. Ketiga komponen tersebut adalah peluang hidup (longevity), pengetahuan (knowledge) dan hidup layak (living standards). Peluang hidup dihitung berdasarkan angka harapan hidup ketika lahir; pengetahuan diukur berdasarkan rata-rata lama sekolah dan angka melek huruf penduduk berusia 15 tahun ke atas; dan hidup layak diukur dengan pengeluaran per kapita yang didasarkan pada paritas daya beli (purchasing power parity).

Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)


Masing-masing komponen tersebut terlebih dahulu dihitung indeksnya sehingga bernilai antara 0 (terburuk) dan 1 (terbaik). Untuk memudahkan dalam analisa biasanya indeks ini dikalikan 100 persen.

a) Indeks Harapan Hidup
Indeks harapan hidup menunjukkan jumlah tahun hidup yang diharapkan dapat dinikmati penduduk suatu wilayah. Dengan memasukkan informasi mengenai angka kelahiran dan kematian per tahun diharapkan akan mencerminkan rata-rata lama hidup sekaligus hidup sehat masyarakat.

b) Indeks Pendidikan
Penghitungan indeks pendidikan (IP) mencakup dua indikator yaitu angka melek huruf (Lit) dan rata-rata lama sekolah (MYS). Populasi yang digunakan adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas karena pada kenyataannya penduduk usia tersebut sudah ada yang berhenti sekolah. Batasan ini diperlukan agar angkanya lebih mencerminkan kondisi sebenernya mengingat penduduk yang berusia kurang dari 15 tahun masih dalam proses sekolah atau akan sekolah sehingga belum pantas untuk rata-rata lama sekolah.

Kedua indikator pendidikan ini dimunculkan dengan harapan dapat mencerminkan tingkat pengetahuan (cerminan angka Lit), dimana Lit merupakan proporsi penduduk yang memiliki kemampuan baca tulis dalam suatu kelompok penduduk secara keseluruhan. Sedangkan cerminan angka MYS merupakan gambaran terhadap keterampilan yang dimiliki penduduk.
Angka melek huruf adalah kemampuan mambaca dan menulis. Sedangkan pengertian rata-rata lama sekolah secara sederhana diilustrasikan sebagai berikut : misalkan di Kota Semarang ada 5 orang tamatan SD, 5 orang tamatan SMP, 5 orang tamatan SMA, 5 orang tidak sekolah sama sekali, maka rata-rata lama sekolah di Kota Semarang adalah {5(6) + 5(9) + 5(12) + 5(0)} : 20 = 6,25 tahun.
Setelah diperolah nilai Lit dan MYS, dilakukan penyesuaian agar kedua nilai ini berada pada skala yang sama yaitu 0 dan 1. Selanjutnya kedua nilai yang telah disesuaikan ini disatukan untuk mendapatkan indeks pendidikan dengan perbandingan bobot 2 untuk Lit dan 1 untuk MYS, sesuai ketentuan UNDP. Oleh karena itu untuk menghitung indeks pendidikan digunakan rumus:
Indeks Pendidikan
c) Standar Hidup Layak
UNDP menggunakan indikator yang dikenal dengan real per kapita GDP adjusted untuk mengukur dimensi standar hidup layak. Untuk perhitungan IPM nasional (provinsi atau kaupaten/kota) tidak memakai PDRB per kapita karena PDRB per kapia hanya mengukur produksi suatu wilayah dan tidak mencerminkan daya beli riil masyarakat yang merupakan concern IPM. Pengukuran daya beli penduduk antar provinsi atau kabupaten/kota di Indonesia, BPS menggunakan data rata-rata konsumsi 27 komoditi terpilih dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dianggap paling dominan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia dan telah distandarkan agar bisa dibandingkan antar daerah dan antar waktu yang disesuaikan dengan indeks PPP dengan tahapan sebagai berikut (berdasarkan ketentuan UNDP) :


  1. Menghitung rata-rata pengeluaran konsumsi perkapita per tahun untuk 27 komoditi dari SESENAS Kor yang telah disesuaikan (=A).
  2. Menghitung nilai pengeluaran riil (=B) yaitu dengan membagi rata-rata pengeluaran (A) dengan IHK tahun yang bersangkutan.
  3. Agar indikator yang diperoleh nantinya dapat menjamin keterbandingan antar daerah, diperlukan indeks “Kemahalan” wilayah yang biasa disebut dengan daya beli per unit (=PPP/unit). Metode penghitungannya disesuaikan dengan metode yang dipakai International Comparsion Project (ICP) dalam menstandarkan GNP per kapita suatu negara. Data yang digunakan adalah data kuantum per kapita per tahun dari suatu basket komoditi yang terdiri dari 27 komoditi yang diperoleh dari SUSENAS modeul sesuai ketetapan UNDP. Penghitungan PPP/unit dilakukan dengan rumus sebagai berikut :
Indek Kemahalan atau Daya Beli per Unit (PPP/unit)
Indek Kemahalan atau Daya Beli per Unit (PPP/unit)


Sumber:
Septiana, (2012). Analisis Hubungan Ipm, Kapasitas Fiskal, Dan Korupsi Terhadap Kemiskinan Di Indonesia. Skripsi S1, Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2012

Post a Comment for "Indeks Pembangunan Manusia (IPM) - Lengkap"