Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ekonomi Lingkungan

Ekonomi lingkungan adalah ilmu yang mempelajari kegiatan manusia dalam memanfaatkan lingkungan sedemikian rupa sehingga fungsi atau peranan lingkungan dapat dipertahankan atau bahkan dapat ditingkatkan dalam penggunaannya untuk jangka panjang (Suparmoko, 2000).


Dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 32 tahun 2009, yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. 


Dengan berkembangnya waktu dan semakin meningkatnya pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan manusia, fungsi/peranan lingkungan telah menurun dari waktu ke waktu; artinya jumlah bahan mentah yang dapat disediakan lingkungan alami telah semakin berkurang karena terlalu banyaknya limbah yang harus ditampung melebihi daya tampung lingkungan, dan kemampuan alam menyediakan kesenangan dan kegembiraan langsung juga semakin berkurang karena banyak sumberdaya alam dan lingkungan yang telah diubah fungsinya atau karena meningkatnya pencemaran (Suparmoko, 2000).

Manusia mengeksploitasi lingkungan secara berlebihan disebabkan karena sifat atau ciri yang melekat pada lingkungan alami itu sendiri yaitu : 

1. Sebagai barang publik 
Barang publik mempunyai ciri utama sebagai berikut :

  • tidak ada penolakan (exclusion) terhadap pihak atau orang yang tidak bersedia membayar dalam pengkonsumsian sumberdaya lingkungan tersebut. 
  • “nonrivalry in consumption” bagi sumberdaya lingkungan, artinya walaupun lingkungan itu telah dikonsumsi oleh seseorang atau sekelompok orang, volume atau jumlah yang tersedia bagi orang lain tidak akan berkurang.


2. Sebagai barang milik bersama atau milik umum (common property) 
Kepemilikan bersama dapat diartikan sebagai bukan milik seorangpun atau juga milik setiap orang. Sistem pemilikan seperti itu akan membuat kecenderungan untuk timbulnya eksploitasi sumberdaya alam dan lingkungan secara berlebihan.

3. Eksternalitas 
Eksternalitas muncul apabila seseorang melakukan suatu kegiatan dan menimbulkan dampak pada orang lain dapat dalam bentuk manfaat eksternal atau biaya eksternal yang semuanya tidak memerlukan kewajiban untuk menerima atau melakukan pembayaran.




Sumber:
Fitri, (2012). Persepsi Publik Mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Kota Semarang. Skripsi S1, Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2012.

Post a Comment for "Ekonomi Lingkungan"