Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi

Todaro (2006 : 22) mendefinisikan pembangunan merupakan suatu proses multidimensional yang mencangkup berbagai perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap-sikap masyarakat dan institusi-institusi nasional disamping tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penganganan ketimpangan pendapatan, serta pengentasan kemiskinan. Pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan riil per kapita penduduk suatu negara dalam jangka panjang yang disertai oleh perbaikan sistem kelembagaan (Arsyad, 1999 : 11).


Pertumbuhan ekonomi meliputi penggunaan input tertentu dan lebih efisien untuk mendapatkan output lebih banyak. Sedangkan pembangunan ekonomi tidak hanya terdapat lebih banyak output, tetapi juga perubahan dalam struktur output dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian.
Pada umumnya pembangunan ekonomi selalu diikuti dengan pertumbuhan ekonomi, namun pertumbuhan ekonomi belum tentu disertai pembangunan ekonomi. Tetapi pada awal pembangunan ekonomi suatu negara dapat dimungkinkan terjadinya pembangunan ekonomi yang diikuti oleh pertumbuhan ekonomi dan sebaliknya. Proses pembangunan menghendaki adanya proses pertumbuhan yang diikuti dengan perubahan struktur ekonomi dan kelembagaan (Mudrajad, 2006 : 17). Sedangkan Boediono (1999 : 1) mendefinisikan pertumbuhan ekonomi adalah suatu proses dari kenaikan output perkapita dalam jangka panjang.



Teori Pertumbuhan Ekonomi Regional 
Ada beberapa teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi regional yang akan disajikan, khususnya teori-teori yang sangat terkait dengan penelitian ini, diantaranya : (1) Teori Pertumbuhan Jalur Cepat; (2) Teori Basis Ekspor; (3) Teori Pusat Pertumbuhan.

1. Teori Pertumbuhan Jalur Cepat 
Teori pertumbuhan jalur cepat diperkenalkan oleh Samuelson pada tahun 1955. Pada intinya, teori ini menekankan bahwa setiap daerah perlu mengetahui sektor ataupun komoditi apa yang memiliki potensi besar dan dapat dikembangkan dengan cepat, baik karena potensi alam maupun karena sektor itu memiliki competitive advantage untuk dikembangkan. Artinya, dengan dengan kebutuhan modal yang sama sektor tersebut dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar, dapat berproduksi dalam waktu relatif singkat dan sumbangan untuk perekonomian juga cukup besar. Agar pasarnya terjamin, produk tersebut harus bisa diekspor (keluar daerah atau luar negeri). Perkembangan sektor tersebut akan mendorong sektor lain turut berkembang sehingga perekonomian secara keseluruhan akan tumbuh. Mensinergikan sektor-sektor adalah membuat sektorsektor saling terkait dan saling mendukung. Menggabungkan kebijakan jalur cepat dan mensinergikannya dengan sektor lain yang terkait akan akan mampu membuat perekonomian tumbuh cepat (Tarigan, 2005 : 54).


2. Teori Basis Ekspor Richardson 
Teori ini membagi sektor produksi atau jenis pekerjaan yang terdapat di dalam suatu wilayah atas pekerjaan basis (dasar) dan pekerjaan servis (pelayanan) atau lebih sering disebut sektor nonbasis. Pada intinya, kegiatan yang hasilnya dijual ke luar daerah (atau mendatangkan dari luar daerah) disebut kegiatan basis. Sedangkan kegiatan non-basis adalah kegiatan yang melayani kebutuhan masyarakat di daerah itu sendiri, baik pembeli maupun asal uangnya dari daerah iru sendiri (Tarigan, 2005 : 55).
Teori basis ekspor menggunakan dua asumsi, yaitu : (1) asumsi pokok atau yang utama bahwa ekspor adalah satu-satunya unsur eksogen (independen) dalam pengeluaran. Artinya, semua unsur pengeluaran lain terikat (dependen) terhadap pendapatan. Secara tidak langsung hal ini berarti diluar pertambahan alamiah, hanya peningkatan ekspor saja yang dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah karena sektor-sektor lain terikat peningkatannya oleh peningkatan pendapatan daerah. Sektor lain hanya meningkat apabila pendapatan daerah secara keseluruhan meningkat. Jadi satu-satunya yang bisa meningkat secara bebas adalah ekspor. Ekspor tidak terikat dalam siklus pendapatan daerah; (2) asumsi kedua adalah fungsi pengeluaran dan fungsi impor bertolak dari titik nol sehingga tidak akan berpotongan (Tarigan, 2005 : 56).


3. Teori Pusat Pertumbuhan ( The Growth Pole Theory ) 
Dalam suatu wilayah, ada penduduk atau kegiatan yang terkonsentrasi pada suatu tempat, yang disebut dengan berbagai istilah seperti: kota, pusat perdagangan, pusat industri, pusat pertumbuhan, simpul distribusi, pusat permukiman, atau daerah modal. Sebaliknya, daerah di luar pusat konsentrasi dinamakan: daerah pedalaman, wilayah belakang (hinterland), daerah pertanian, atau daerah pedesaan (Tarigan, 2005 : 162).

Suatu daerah dikatakan sebagai pusat pertumbuhan harus memiliki empat ciri, yaitu: (1) Adanya hubungan internal dari berbagai macam kegiatan yang memiliki nilai ekonomi; (2) Ada efek pengganda (multiplier effect); (3) Adanya konsentrasi geografis; dan (4) Bersifat mendorong pertumbuhan daerah di belakangnya (Tarigan, 2005 : 162).



Sumber:
Soleh A, (2012). Kontribusi Dan Daya Saing Ekspor Sektor Unggulan Dalam Perekonomian Jawa Tengah. Skripsi S1, Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2012

Post a Comment for "Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi "