Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Definisi dan Pengukuran Kemiskinan

David Cox (Ade Cahyat, 2004) menyatakan bahwa kemiskinan tidak berputar pada satu titik saja melainkan berada dalam beberapa dimensi. Ada kemiskinan yang diakibatkan oleh era globalisasi yang mana era tersebut menyebabkan ada pihak yang menang dan yang kalah. Pada umumnya yang menang adalah negara maju sedangkan negara berkembang semakin terpinggirkan. Kemudian, ada kemiskinan yang berkaitan dengan pembangunan seperti kemiskinan subsisten atau kemiskinan yang disebabkan oleh rendahnya tingkat pembangunan, kemiskinan pedesaan yang terjadi justru karena efek samping dari laju pembangunan sehingga daerah pedesaan semakin terpinggirkan, dan kemiskinan perkotaan yang sudah menjadi hakekat dari akibat kecepatan pertumbuhan perkotaan. Kemiskinan yang terjadi akibat kejadian-kejadian eksternal seperti bencana alam, tingginya jumlah penduduk, serta konflik dinamakan kemiskinan kensekuensional. Terakhir, kemiskinan yang paling kasat mata adalah kemiskinan sosial yang dialami oleh kelompok minoritas, anak-anak, dan kaum perempuan.


Kemiskinan tidak bisa dianggap sama untuk setiap wilayah atau daerah kerena permasalahan kemiskinan itu sangat luas dan berbeda untuk setiap daerah baik di daerah perkotaan maupun di daerah pedesaan. Perbedaan-perbedaan ini sangat dipengaruhi oleh budaya, agama, keadaan alam, kebiasaan daerah atau wilayah setempat apalagi jika berkaitan dengan persepsi kemiskinan itu sendiri.


Misalnya, persepsi kemiskinan untuk masyarakat Jawa akan berbeda dengan persepsi kemiskinan menurut masyarakat Kalimantan dan akan berbeda pula dengan masyarakat Sulawesi serta begitu pula seterusnya. Perbedaan persepsi ini pada akhirnya akan mempengaruhi konsep kemiskinan absolut yaitu kemiskinan yang dilihat dari pemenuhan kebutuhan dasar secara manusiawi (Butsarman) yang meliputi pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan dan rekreasi. Ukuran kecukupan terhadap pemenuhan kebutuhan setiap aspek Butsarman itu sendiri pun juga berbeda antara masyarakat di daerah yang satu dengan daerah yang lain, juga dengan daerah perkotaan dan pedesaan dan seterusnya.

Jenis-Jenis Kemiskinan
Secara umum, kemiskinan dibagi menjadi dua jenis, yaitu kemiskinan relatif dan kemiskinan absolut.
Kemiskinan relatif itu menyangkut perasaan dalam diri perorangan atau sebuah rumah tangga dan berdasarkan persepsi keadaan diri atau keluarga dalam memenuhi kebutuhan rohaniah atau batiniah. Dengan kata lain, kemiskinan relatif dilatarbelakangi oleh adat, kebiasaan maupun budaya dan pola hidup serta individu-individu yang bersangkutan, dan oleh karena itu pengukuran untuk kemiskinan relatif sangat sulit untuk dilakukan.

Kemiskinan absolut merupakan keadaan di mana seseorang atau suatu keluarga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan tersebut meliputi kebutuhan jasmani berupa pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan dan rekreasi.

Pengertian kemiskinan sampai saat ini masih menjadi topik perdebatan diantara berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun di tingkat regional. Masing-masing pihak baik itu dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para peneliti memiliki perspektif dan pengertian yang berbeda tentang kriteria kemiskinan.



Metode Pengukuran Kemiskinan
Meskipun demikian, krtiteria kemiskinan di negara kita pada umunya dapat mengacu pada penghitungan jumlah penduduk miskin oleh BPS dan sistem pendataan keluarga miskin oleh BKKBN. Secara umum metode pengukuran kemiskinan dikaitkan dengan tiga konsep, yaitu berdasarkan:

1) Garis kemiskinan pendapatan (income-based poverty line),
2) Garis kemiskinan konsumsi (consumption-based poverty line), dan
3) Karakteristik penduduk atau rumah tangga miskin.

1. Metode Garis Kemiskinan Pendapatan
Garis Kemiskinan Pendapatan (income-based poverty line) merupakan konsep kemiskinan yang dikaitkan dengan garis kemiskinan berdasarkan pada pendapatan. Mereka yang dikategorikan dalam kemiskinan adalah individu, rumah tangga, masyarakat atau kelompok sosial yang memperoleh pendapatan standar minimal. Salah satu contoh penggunaan konsep ini adalah penetapan batas $1 perkapita perhari sebagai batas kemiskinan sebagai indikator dalam Goal 1 : Millenium Development Goal's (United Nations, 2000).

Konsep ini memiliki beberapa kelemahan seperti menyamaratakan daya beli masyarakat, padahal tingkat harga barang dan jasa berbeda-beda dalam wilayah perkotaan dan pedesaan serta daerah terpencil dengan daerah tidak terpencil. Kelemahan berikutnya adalah bahwa konsep ini memiliki konsep pendapatan yang statis, dengan kata lain orang yang dianggap miskin adalah orang yang melekukan konsumsi di bawah $1, padahal bisa saja orang tersebut melakukan konsumsi di atas $1 dengan cara melekukan pinjaman dan menggantinya di masa yang akan datang. Kelemahan yang terakhir adalah hasil survey yang tidak akurat karena pada umunya pendapatan dilaporkan lebih rendah dalam survey. Hal ini disebabkan karena responden lupa akan jumlah penghasilannya, karena enggan atau malu, serta kadang pendapatan tersebut sulit untuk diamati (terutama dalam usaha pertanian).

2. Metode Garis Kemiskinan Konsumsi 
Konsep kedua adalah pendekatan garis kemiskinan pengeluaran/konsumsi. Konsep ini merupakan konsep yang digunakan Badan Pusat Statistik untuk menghitung penduduk miskin di Indonesia. Konsep ini menggunakan konsep kemiskinan yang dihubungkan dengan kebutuhan hidup minimal yang layak (basic needs) untuk seseorang/rumah tangga. Kemiskinan dianggap sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan pangan maupun non pangan yang bersifat mendasar untuk pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Berdasarkan pendekatan basic needs, maka dapat dihitung “garis kemiskinan konsumsi” untuk kemudian dapat dihitung persentase penduduk miskin (Head Count Index). Head Count Index adalah persentase penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan konsumsi. Garis kemiskinan konsumsi itu sendiri dihitung berdasarkan rata-rata pengeluaran makanan dan bukan makanan per kapita pada kelompok penduduk referensi, yaitu penduduk kelas marjinal yang hidupnya berada sedikit diatas garis kemiskinan konsumsi. Garis kemiskinan konsumsi terdiri dari garis kemiskinan makanan (batas kecukupan konsumsi makanan) dan garis kemiskinan non-makanan (batas kecukupan konsumsi nonmakanan).

Batas kecukupan konsumsi makanan adalah batas kecukupan konsumsi makanan yang dihitung dari banyaknya rupiah yang dikeluarkan untuk makanan yang memenuhi kebutuhan minimum energi 2100 kalori per kapita per hari. Patokan ini mengacu pada hasil Wydia Pangan dan Gizi (1978). Semenjak tahun 1993 penghitungan kecukupan kalori didasarkan pada 52 komoditi makanan terpilih yang telah disesuaikan dengan pola konsumsi, hasil Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar (SPKKD) tahun 1993 dan 1996.

Batas kecukupan konsumsi non-makanan dihitung dari besarnya rupiah yang dikeluarkan untuk konsumsi untuk memenuhi kebutuhan minimum nonmakanan, seperti perumahan, sandang, kesehatan, pendididkan, transportasi, dan kebutuhan dasar non-makanan lainnya. Pemilihan jenis konsumsi non-makanan mengalami perkembangan dari satu periode ke periode lainnya. Pada periode sebelum tahun 1993, jumlah jenis konsumsi non-makanan terpilih terdiri dari 14 jenis untuk perkotaan dan 12 jenis untuk pedesaan; sedangkan pada periode sejak tahun 1996 (Hasil SPKKD, 1996), jumlah jenis konsumsi non-makanan terpilih terdiri dari 51 jenis untuk perkotaan dan 47 jenis untuk perdesaan.

Dalam konsep garis kemiskinan pengeluaran/konsumsi ini menggunakan dua jenis pengukuran indeks, yaitu Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index/P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity Index/P2).

Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index/P1) adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap batas miskin. Semakin tinggi nilai indeks maka semakin besar rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap kemiskinan. Artinya, indeks ini merupakan indikator yang baik tentang kedalaman kemiskinan dan melalui indeks kedalaman kemiskinan inilah dapat diperkirakan besarnya dana yang diperlukan untuk pengentasan kemiskinan. Akan tetapi ukuran ini masih belum realistis karena Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index/P1) belum mempertimbangkan biaya operasional dan faktor penghambat. Meskipun demikian, ukuran tersebut memberikan informasi yang bermanfaat untuk mengetahui skala minimum dari sumber keuangan yang diperlukan untuk menangani masalah kemiskinan. Sebagai ukuran pengentasan kemiskinan, indeks ini sebenarnya cukup memadai karena transfer dana kemiskinan dilakukan dengan target sasaran yang sempurna. Namun indeks ini masih memiliki kelemahan karena mengabaikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Serevity Index/P2) digunakan untuk memecahkan masalah ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Dengan mengkuadratakan poverty gap, indeks ini secara tidak langsung memberikan masukan yang lebih pada unit observasi yang semakin jatuh di bawah garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks berarti semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Kelemahan dari konsep Garis Kemiskinan Pengeluaran/Konsumsi adalah bahwa perlu diketahui pendekatan BPS dalam pengukuran kemiskinan memang telah mengikuti ketentuan pengukuran kemsikinan yang dilakukan secara luas di negara lain, tetapi pengukuran ini hanya sebatas pada aspek ekonominya yaitu konsep daya beli melalui pengeluaran/konsumsi rumah tangga dalam rupiah yang tidak sepenuhnya dapat digunakan untuk wilayah kabupaten. Selain itu, penghitungan kemiskinan yang dilakukan setiap 3 tahun sekali melalui Susenas modul konsumsi, dimaksudkan hanya untuk menghasilkan jumlah penduduk miskin miskin aggregat untuk tingkat nasional dan propinsi. Walaupun BPS, dengan menggunakan data kor Susenas (berdasarkan data pengeluaran rumah tangga per kelompok konsumsi) melakukan penghitungan penduduk miskin untuk kabupaten/kota, tetapi penghitungan tersebut masih dalam struktur garis kemiskinan yang dikaitkan dengan pola konsumsi penduduk miskin propinsi dan didasarkan pada subsample Susenas yang lebih kecil (modul konsumsi) yang hanya mewakili tingkat propinsi. Untuk masalah budaya lokal dan daktor-faktor non-ekonomi dalam konsep ini hanya diasumsikan secara agregatif untuk tingkat propinsi. Faktor komposisi dalam rumah tangga hanya berdasarkan pada jumlah anggota rumah tangga, padahal di dalam rumah tangga itu sendiri banyak variasi sampel mulai dari umur, jenis kelamin dan pekerjaan.

Permasalahan lain dari pengukuran berdasarkan perhitungan basic needs ini adalah bahwa pengukuran atau konsep ini hanya bersifat makro. Artinya, pengukuran ini hanya berdasarkan pada sampel rumah tangga. Konsep ini pada dasarnya sangat bermanfaat untuk memberikan acuan atas alokasi anggaran pengentasan kemiskinan, tetap sayangnya tidak dapat digunakan untuk mengidentifikasi secara langsung untuk mengetahui penduduk miskin di lapangan. Selain itu, konsep ini menggunakan asumsi model keluarga inti (nuclear family) sebagai pengambil keputusan dalam transaksi ekonomi. Akibtanya, konsep ini juga tidak bisa berlaku secara umum untuk daerah lain karena perbedaan antara daerah yang satu dengan daerah lainnya sangat sensitif.

3. Metode Karakteristik Rumah Tangga Miskin 
Konsep terakhir adalah Konsep Karakteristik Rumah Tangga. Pendekatan BKKBN dalam dalam konsep ini didasarkan pada kriteria keluarga yang dibuat dalam 5 (lima) tahapan, yaitu “keluarga prasejahtera”, “ keluarga sejahtera tahap I”, “keluarga sejahtera tahap II”, “keluarga sejahtera tahap III”, dan “keluarga sejahtera tahap III plus”. Sedangkan keluarga miskin adalah keluarga-keluarga yang pada pendataan keluarga secara lengkap (sensus) adalah “keluarga prasejahtera” dan “keluarga sejahtera tahap I”. Keluarga sejahtera tahap I adalah keluarga yang memenuhi lima indikator berikut:

Keluarga sejahtera tahap I adalah keluarga yang memenuhi beberapa indikator, yaitu setiap anggota keluarga melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya masing-masing, pada umumnya masing-masing anggota keluarga makan dalam sehari sebanyak dua kali atau lebih, semua anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda-beda untuk sekolah, bekerja, atau bepergian, bagian terluas lantai di rumah terbuat dari keramik atau tegel dan bukan dari tanah, serta yang terakhir adalah apabila anggota keluarga ada yang sakit atau ada pasangan usia muda yang ingin mengikuti Program KB, maka mereka akan datang ke petugas kesehatan dan diberi cara KB yang modern. keluarga prasejahtera adalah keluarga yang tidak mampu untuk memenuhi salah satu kriteria dari keluarga sejahtera tahap I.

Konsep Keluarga Prasejahtera dan Keluarga Sejahtera Tahap I sifatnya normatif dan hanya cocok untuk keluarga kecil/keluarga inti dan tidak cocok untuk di daerah-daerah yang mayoritas masyarakatnya masih menganut sistem kekerabatan keluarga.

Indikator-indikator BKKBN yang mengobservasi karakteristik sosial ekonomi, seperti frekwensi makan anggota keluarga dalam sehari, pemilikan pakaian yang berbeda-beda tersedia untuk individu dalam setiap kegiatan yang berbeda (dirumah, bekerja, sekolah, dan bepergian), kondisi lantai rumah (tanah, kayu, semen), perilaku keluarga dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan, dan bahkan perilaku anggota keluarga melaksanakan aktifitas keagamaan sebagai prekondisi dari keinginan untuk memberikan harta seseorang untuk yang memerlukan semuanya didasarkan norma keluarga kecil (nuclear family) dan sejahtera tanpa memperhatikan tekanan untuk saling membantu diantara jaringan keturunan dan tetangga (Ritonga Homotangan, 2001).



Sumber:
Hanin Dityasa, (2012). Peranan Wanita Dalam Menunjang Ekonomi Keluarga Miskin Diukur Dari Sisi Pendapatan (Studi Kasus Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal). Skripsi S1, Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2012.

Post a Comment for "Definisi dan Pengukuran Kemiskinan "