Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Pariwisata

Pariwisata berasal dari bahasa Sangsakerta , terdiri dari dua suku kata, yaitu “ pari” dan “ wisata” . Pari berarti banyak, berkali-kali atau berputar-putar, sedangkan wisata berarti perjalanan atau bepergian. Jadi pariwisata berarti perjalanan yang dilakukan secara berkali-kali atau berkeliling.


Mill dan Morrison (1985) menggambarkan pariwisata adalah suatu sistem yang terdiri atas komponen yang saling terkait satu sama lain. Ada empat komponen pariwisata, yaitu : perjalanan wisata, pasar wisata, tujuan wisata dan pemasaran wisata. Sedangkan Gunn (1994) menggambarkan pariwisata adalah satu kesatuan system antara karakteristik wisatawan yang akan mempengaruhi kebutuhan dan motivasi dalam berwisata, tempat tujuan wisata yang direpresentasikan dalam atraksi dan jasa layanan wisata yang ditawarkan, pemasaran dan ketersediaan akses menuju tempat wisata.

Dua buah terminologi diatas dapat disimpulkan bahwa pariwisata dapat terbentuk apabila ada pelaku wisata (demand) yang memang mempunyai motivasi untuk melakukan perjalanan wisata, ketersdiaan infrastruktur pendukung, keberadaan obyek wisata dan atraksi wisata yang didukung dengan system promosi dan pemasaran yang baik serta pelayanan terhadap para pelaku wisata (supply).



Menurut Spillane (1989) dalam Irma dan Indah (2004) pariwisata merupakan kegiatan melakukan perjalanan dengan tujuan mendatangkan kesenangan, mencari kepuasan, mencari sesuatu dan memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga atau istirahat, menunaikan tugas, berziarah dan lain–lain.


Sedangkan Pariwisata menurut Mr. Herman V. Schulard (dalam Yoeti, 1996:114) Pariwisata adalah sejumlah kegiatan terutama yang ada kaitannya dengan perekonomian secara langsung berhubungan dengan masuknya orang - orang asing melalui lalu lintas di suatu negara tertentu, kota dan daerah.

Menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan Bab I Pasal 1 ; dinyatakan bahwa wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata. Sehingga dapat dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian wisata itu mengandung unsur yaitu :

  1. Kegiatan perjalanan
  2. Dilakukan secara sukarela
  3. Bersifat sementara;
  4. Perjalanan itu seluruhnya atau sebagian bertujuan untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata.


Sumber:
Fanita, (2012). Analisis Permintaan Obyek Wisata Pemandian Air Panas Kalianget, Kabupaten Wonosobo Dengan Pendekatan Travel Cost. Skripsi S1, Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2012.

Post a Comment for "Pengertian Pariwisata"