Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Teori Perdagangan Internasional

Dewasa ini dapat dikatakan bahwa tidak ada negara di dunia ini yang mampu memisahkan dirinya dengan negara lain terutama dalam memenuhi kebutuhannya. Suatu negara dapat saja memenuhi salah satu kebutuhannya, namun dilain pihak ada kebutuhan lain yang tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri karena alasan-alasan tertentu seperti keterbatasan dalam sumber daya alam, kekurangan modal, skill yang belum memadai dan lain-lain. Kebutuhan demikian ini biasanya diperoleh dari negara lain melalui kegiatan perdagangan. Jadi telah terbentuk saling ketergantungan antara negara-negara yang ada di dunia ini.


Dengan adanya saling ketergantungan dan semakin terbukanya perekonomian dunia, maka kegiatan perdagangan internasional menjadi kian penting peranannya.  Perdagangan luar negeri atau perdagangan internasional sebagai salah satu bagian dari analisa ekonomi pembangunan, memegang peranan penting dalam usaha peningkatan pendapatan perkapita. Tidak dapat dipungkiri bahwa semua negara telah melaksanakan perdagangan internasional.



Hampir tanpa terkecuali semua perekonomian terlibat dalam perdagangan internasional bagi suatu perekonomian dapat diukur dalam hubungannya dengan produksi nasional bruto atau Gross National Product (GNP), sebagai contoh orang dapat mengukur keterbukaan suatu perekonomian melalui peranan  impor perekonomian berbeda dengan perekonomian yang lain.

Perdagangan internasional yang bebas, memegang peranan penting dalam proses perkembangan suatu bangsa seperti yang dikemukakan Todaro (1995) dalam Purwiyanta (1996) :

“International free trade has often been referred to as the ‘engine of growth’ that propelled the development of today’s economically advanced nation during nineteenth and early twentieth century. Rapidly expanding export market provided and additional stimulus to growing local demands that led to establishment of large-scale manufacturing industries. Together with a relatively stable political structure and flexible social institutions, these increased export earnings enabled the developing country in the nineteenth century to borrow fund in the international capital market at very low interest rate. This capital accumulation in turn stimulated further production, made possible increased imports, and led to more diversified industrial structure.”

Bahwa perdagangan merupakan mesin pertumbuhan banyak dibahas dalam literatur-literatur ekonomi pembangunan. Surplus yang diperoleh oleh negara yang melakukan perdagangan internasional berpeluang untuk meningkatkan aktivitas perekonomiannya.

Manfaat lain yang diperoleh dari perdagangan, khususnya bagi negara-negara berkembang mencakup 3 (tiga) hal, yaitu; (1) perdagangan internasional memperluas pasar, merangsang inovasi dan meningkatkan produktivitas; (2) perdagangan internasional meningkatkan tabungan dan akumulasi kapital; (3) perdagangan internasional memiliki efek mendidik dalam hal dorongan atau keinginan terhadap hal-hal yang baru maupun selera baru dan transfer teknologi, skill dan enterpreneurship.

Perdagangan internasional juga disebut-sebut sebagai suatu mekanisme untuk mewujudkan ketidak seragaman internasional (mechanism of international inequality). Melalui interaksi berbagai kekuatan di pasar menyebabkan setiap negara berbeda dengan negara-negara lainnya baik dalam hal tingkat pembangunan ekonomi maupun pendapatan perkapita.


Salah satu komponen dalam perdagangan internasional; yaitu ekspor, sering disebut juga sebagai komponen pembangunan utama (export-led-development) artinya ekspor memegang peranan utama dan signifikan terhadap proses pembangunan suatu bangsa. Salah satu alasannya barangkali adalah pengalaman beberapa negara yang mempunyai pertumbuhan ekspor yang tinggi dalam beberapa dekade dan kemudian menjadi negara dengan kekuatan ekonomi yang besar.

Definisi ekspor adalah pengiriman barang dagangan keluar negeri melalui pelabuhan di seluruh wilayah Republik Indonesia, baik bersifat komersial maupun bukan komersial. Sedangkan yang dimaksud impor adalah pengiriman barang dagang dari luar negeri ke pelabuhan di seluruh wilayah indonesia kecuali wilayah bebas yang dianggap luar negeri, yang bersifat komersial maupun bukan komersial. Anonim, (2003)

Menurut Winardi (1999), ekspor adalah benda-benda (termasuk jasa-jasa) yang dijual kepada penduduk negara lain.



Sumber:
Rivai, (2007). Pengaruh Net Ekspor Dan Investasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Kalimantan Timur. Skripsi S1, Program Magister Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman Samarinda

Post a Comment for "Teori Perdagangan Internasional"