Beberapa Pengertian Pariwisata
Menurut peninjauan secara etimologis, istilah pariwisata berasal dari bahasa sansekerta yang terdiri dari dua suku kata yaitu "pari dan "wisata". Pari berarti berulang-ulang atau berkali-kali, sedangkan wisata berarti perjalanan atau bepergian. Jadi pariwisata berarti perjalanan yang dilakukan secara berulang ulang atau (Musanef, 1996 : 8).
Pariwisata tidak
hanya bisa diartikan secara etimologis saja, tetapi terdapat pendapat dari para
ahli diantaranya:
1. Hunziker dan Krapf
(Bapak Ilmu Pariwisata)
Pariwisata adalah
sejumlah hubungan dan gejala yang dihasilkan dari tinggalnya orang-orang asing,
asalkan tinggalnya mereka itu tidak menyebabkan timbulnya tempat tinggal serta
usaha-usaha yang bersifat sementara atau permanen sebagai usaha mencari kerja penuh
(Musanef, 1996: 11).
2. Hans Buchi
Pariwisata adalah
peralihan tempat untuk sementara waktu dan mereka yang mengadakan perjalanan
tersebut memperoleh pelayanan dari perusahaanperusahaan yang bergerak dalam
industri pariwisata (Musanef, 1996: 11).
3. Robert Mc. Intosh
Shashi Kant Cupta
Pariwisata adalah
gabungan gejala dan hubungan yang timbul dari interaksi wisatawan, bisnis,
pemerintah serta masyarakat tuan rumah dalam proses menarik dan melayani
wisatawan ini serta penunjang lainnya (Musanef, 1996: 11).
4. Menurut
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990
Pariwisata adalah
segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan obyek dan
daya tarik serta usaha-usaha yang terkait di bidang itu. Pengertian ini
mengandung lima unsur yaitu: (1) unsur manusia (wisatawan), (2) unsur kegiatan
(perjalanan), (3) unsur motivasi (menikmati), (4) unsur sasaran (obyek dan daya
tarik wisata), (5) unsur usaha (Musanef, 1996: 13). Dan pengertian diatas
terdapat beberapa hal yang penting yaitu :
a. Perjalanan itu
dilakukan untuk sementara waktu.
b. Perjalanan itu
dilakukan dari suatu tempat ke tempat lain.
c. Perjalanan itu,
walaupun apa bentuknya harus selalu dikaitkan dengan bertamasya dan rekreasi,
melihat dan menyaksikan atraksi-atraksi wisata.
d. Orang yang
melakukan perjalanan tersebut tidak mencari nafkah di tempat/daerah yang
dikunjungi dan semata-mata sebagai konsumen di tempat tersebut, dengan mendapat
pelayanan (Musanef, 1996: 12).
Menurut James. J.
Spillane (1987: 20) pariwisata adalah kegiatan melakukan perjalanan dengan
tujuan mendapatkan kenikmatan, mencari kepuasan, mengetahui sesuatu,
memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga atau istirahat, menunaikan tugas, dan
lain-lain. Defenisi yang luas pariwisata adalah perjalanan dari suatu tempat ke
tempat lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai
usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan
hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu. Suatu perjalanan akan
dianggap sebagai perjalanan wisata bila memenuhi tiga persyaratan yang
diperlukan, yaitu bersifat sementara, bersifat sukarela (Voluntary) dalam anti
tidak terjadi karena paksaan, dan tidak bekerja yang sifatnya menghasilkan
upah.
Pariwisata adalah
kegiatan di mana orang terlibat dalam perjalanan jauh dari rumah terutama untuk
bisnis atau kesenangan. Pariwisata adalah bisnis menyediakan barang dan jasa
untuk wisatawan dan melibatkan setiap pengeluaran yang dikeluarkan oleh atau
untuk pengunjung untuk perjalanannya.
"Tourism as a concept can be viewed from different perspectives. It is an activity in which people are engaged in travel away from home primarily for business or pleasure. It is a business providing goods and services to travelers and involves any expenditure incurred by or for a visitor for his or her trip. "
Beberapa pendapatan
mengenai pengertian pariwisata dari beberapa sumber:
1. Mc.Inthosh
mendefinisikan pariwisata sebagai ilmu, seni dan bisnis tentang menari,
memindahkan, mengakomodasikan dan secara ramah memenuhi kebutuhan dan kegiatan
para pengunjung.
2. Safari menjelaskan
bahwa pariwisata adalah suatu studi tentang orang yang meninggalkan habitatnya
dan suatu studi tentang industri yang memenuhi kebutuhannya dan tentang dampak
yang ditimbulkannya terhadap sosialbudaya, ekonomi dan lingkungan.
3. Mathieson &
Wall mengatakan bahwa pariwisata adalah kegiatan perpindahan orang untuk
sementara waktu ke destinasi diluar tempat tinggal dan tempat kerjanya dan
melaksanakan kegiatan selama di destinasi dan penyiapan fasilitas-fasilitas
untuk memenuhi kebutuhan mereka.
5. Indra Mulyana
mengatakan bahwa pariwisata merupakan perpidahan seseorang atau sekelompok
orang ke tempat lain, diluar tempat tinggalnya untuk sementara waktu dengan
maksud untuk melakukan rekreasi ataupun studi dalam memenuhi kebutuhannya.
6. Berdasarkan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang kepariwisataan, menyebutkan bahwa
pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan perjalanan
yang dilakukan secara sukarela, serta bersifat sementara untuk menikmati objek
dan daya tarik wisata termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata tersebut.
--- --- ---
Sumber:
Skripsi Arifta Budi, Analisis Permintaan Obyek Wisata Masjid
Agung Semarang (Program Sarjana Fakultas
Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2013)
Post a Comment for "Beberapa Pengertian Pariwisata "