Dividen: Pengertian, Kebijakan dan Faktor Faktor Deviden
Banyak kejadian (event) yang mempengaruhi investor dalam berinvestasi di pasar modal. Dimana kejadian yang mempengaruhi keputusan investor dalam berinvestasi di pasar modal merupakan kejadian yang secara umum dapat mempengaruhi perubahan return dan volume perdagangan saham di pasar modal. Adapun kejadian-kejadian yang dapat mempengaruhi perubahan return dan volumen perdagangan saham di pasar modal diantaranya: kinerja perusahaan, perubahan strategi perusahaan, laporan dividen perusahaan, pengumuman pendanaan yang berhubungan dengan pemecahan saham, pembelian saham, pengumuman joint venture, annual report tahunan perusahaan (emiten), january effect, right issue (Jogiyanto, 2003: 373). Seperti halnya kejadian-kejadian di atas, pengumuman dividen juga merupakan suatu kejadian yang dapat mempengaruhi return dan volumen perdagangan saham di pasar modal.
1. Pengertian Dividen
Dividen adalah bagian laba atau pendapatan perusahaan yang ditetapkan oleh direksi (dan disahkan oleh rapat pemegang saham) untuk dibagikan kepada pemegang saham (Halim, 2005: 21). Pembayarannya diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku pada jenis saham yang ada.
Dalam proses pembayaran dividen diperlukan daftar para pemegang saham yang telah menerima dividen. Daftar pemegang saham ini dapat berubah karena adanya transaksi jual beli saham. Darmadji dan Fakhruddin (2006: 181) menjelaskan tentang prosedur pembagian dividen. Berikut ini merupakan prosedur pembagian dividen :
a. Tanggal pengumuman (declaration date)
Tanggal pengumuman adalah tanggal pada saat direksi perusahaan mengumumkan rencana pembagian dividen.
b. Cum-dividend date
Cum-dividend date merupakan tanggal terakhir perdagangan saham yang masih mengandung hak untuk mendapatkan dividen (baik tunai maupun saham).
c. Ex-dividend date
Ex-dividend date merupakan tanggal dimana perdagangan saham tidak mempunyai hak untuk mendapatkan dividen. Apabila membeli pada tanggal ini atau sesudahnya, maka saham tersebut sudah tidak lagi memberikan dividen. Sebaliknya jika seseorang ingin menjual saham dan masih ingin masih ingin mendapatkan hak dividen, maka ia harus menjual pada ex-dividend atau sesudahnya.
d. Tanggal pencatatan pemegang saham (recording date).
Tanggal pencatatan pemegang saham adalah hari terakhir untuk mendaftarkan diri sebagai pemegang saham agar berhak menerima dividen yang akan dibagikan perusahaan.
e. Tanggal pembayaran dividen (payment date)
Tanggal pembayaran dividen adalah tanggal pada saat perusahaan mengirimkan cek dividen.
2. Kebijakan Pemberian Dividen
Kebijakan dividen menyangkut masalah penggunaan laba yang menjadi hak pemegang saham. Pada dasarnya laba tersebut bisa dibagi sebagai dividen dan laba ditahan untuk diinvestasikan kembali. Ada beberapa bentuk pemberian dividen secara tunai atau cash dividend yang diberikan perusahaan kepada pemegang saham. Sutrisno (2001: 305) menjelaskan bentuk kebijakan dividen tersebut adalah:
3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen
Dalam melakukan pembayaran dividen diperlukan beberapa pertimbangan yang harus dilakukan. Pertimbangan-pertimbangan tersebut harus disesuaikan dengan konsep teori pembayaran dividen dan penilaian perusahaan. Van Horne dan Machowich (1999: 501) menjelaskan faktor-faktor dalam yang dianalisis perusahaan dalam memutuskan kebijakan dividen, adalah :
a. Peraturan Hukum
Peraturan hukum ini penting dilakukan untuk menetapkan batasan-batasan hukum di mana kebijakan dividen perusahaan dapat digunakan. Peraturan hukum ini berhubungan dengan penurunan modal, ketidaksolvabilitas, dan laba ditahan yang tidak semestinya.
b. Kebutuhan Pendanaan Perusahaan
Kebutuhan pendanaan perusahaan meliputi anggaran kas, proyeksi laporan sumber dan penggunaan dana, dan proyeksi laporan arus kas. Tujuan utamanya adalah menentukan arus kas dan posisi kas perusahaan yang mungkin terjadi tanpa adanya perubahan kebijakan dividen.
c. Likuiditas
Likuiditas perusahaan merupakan pertimbangan utama dalam keputuasan dividen. Karena dividen merupakan arus keluar kas, semakin besar posisi kas dan likuiditas perusahaan, semakin besar kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.
d. Kemampuan untuk Meminjam
Suatu perusahaan yang mampu memperoleh pinjaman dalam waktu singkat, perusahaan dapat dikatakan memiliki fleksibilitas keuangan yang relatif baik. Fleksibilitas keuangan dapat berasal dari kemampuan perusahaan untuk menebus pasar modal dengan menerbitkan obligasi. Semakin besar kemampuan meminjam perusahaan, semakin besar fleksibilitas keuangan dan semakin besar kemampuan untuk membayar dividen.
e. Pengendalian
Pengendalian dapat dilakukan dengan cara yang berbeda-beda. Jika perusahaan ingin diakuisisi oleh perusahaan lain, pembayaran dividen yang rendah merupakan keuntungan bagi pihak luar yang ingin memiliki kendali atas perusahaan.
1. Pengertian Dividen
Dividen adalah bagian laba atau pendapatan perusahaan yang ditetapkan oleh direksi (dan disahkan oleh rapat pemegang saham) untuk dibagikan kepada pemegang saham (Halim, 2005: 21). Pembayarannya diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku pada jenis saham yang ada.
Dalam proses pembayaran dividen diperlukan daftar para pemegang saham yang telah menerima dividen. Daftar pemegang saham ini dapat berubah karena adanya transaksi jual beli saham. Darmadji dan Fakhruddin (2006: 181) menjelaskan tentang prosedur pembagian dividen. Berikut ini merupakan prosedur pembagian dividen :
a. Tanggal pengumuman (declaration date)
Tanggal pengumuman adalah tanggal pada saat direksi perusahaan mengumumkan rencana pembagian dividen.
b. Cum-dividend date
Cum-dividend date merupakan tanggal terakhir perdagangan saham yang masih mengandung hak untuk mendapatkan dividen (baik tunai maupun saham).
c. Ex-dividend date
Ex-dividend date merupakan tanggal dimana perdagangan saham tidak mempunyai hak untuk mendapatkan dividen. Apabila membeli pada tanggal ini atau sesudahnya, maka saham tersebut sudah tidak lagi memberikan dividen. Sebaliknya jika seseorang ingin menjual saham dan masih ingin masih ingin mendapatkan hak dividen, maka ia harus menjual pada ex-dividend atau sesudahnya.
d. Tanggal pencatatan pemegang saham (recording date).
Tanggal pencatatan pemegang saham adalah hari terakhir untuk mendaftarkan diri sebagai pemegang saham agar berhak menerima dividen yang akan dibagikan perusahaan.
e. Tanggal pembayaran dividen (payment date)
Tanggal pembayaran dividen adalah tanggal pada saat perusahaan mengirimkan cek dividen.
2. Kebijakan Pemberian Dividen
Kebijakan dividen menyangkut masalah penggunaan laba yang menjadi hak pemegang saham. Pada dasarnya laba tersebut bisa dibagi sebagai dividen dan laba ditahan untuk diinvestasikan kembali. Ada beberapa bentuk pemberian dividen secara tunai atau cash dividend yang diberikan perusahaan kepada pemegang saham. Sutrisno (2001: 305) menjelaskan bentuk kebijakan dividen tersebut adalah:
- Kebijakan pemberian dividen stabil
- Dividen akan diberikan secara tetap per lembarnya untuk jangka waktu tertentu walaupun laba yang diperoleh perusahaan mengalami fluktuasi. Kebijakan dividen meningkat.
- Perusahaan akan memberikan dividen kepada pemegang saham dengan jumlah yang selalu meningkat dengan pertumbuhan yang stabil.
- Kebijakan dividen dengan rasio konstan.
- Kebijakan ini memberikan dividen yang besarnya mengikuti besarnya laba yang diperoleh perusahaan. Semakin besar laba yang diperoleh perusahaan maka semakin besar pula dividen yang dibayarkan kepada para pemegang saham.
- Kebijakan pemberian dividen regular yang rendah ditambah ekstra.
- Kebijakan pemberian dividen dengan cara ini perusahaan menentukan jumlah pembayaran dividen per lembar yang dibagikan kecil, kemudian ditambahkan dengan ekstra dividen bila keuntungannya mencapai jumlah tertentu.
3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen
Dalam melakukan pembayaran dividen diperlukan beberapa pertimbangan yang harus dilakukan. Pertimbangan-pertimbangan tersebut harus disesuaikan dengan konsep teori pembayaran dividen dan penilaian perusahaan. Van Horne dan Machowich (1999: 501) menjelaskan faktor-faktor dalam yang dianalisis perusahaan dalam memutuskan kebijakan dividen, adalah :
a. Peraturan Hukum
Peraturan hukum ini penting dilakukan untuk menetapkan batasan-batasan hukum di mana kebijakan dividen perusahaan dapat digunakan. Peraturan hukum ini berhubungan dengan penurunan modal, ketidaksolvabilitas, dan laba ditahan yang tidak semestinya.
b. Kebutuhan Pendanaan Perusahaan
Kebutuhan pendanaan perusahaan meliputi anggaran kas, proyeksi laporan sumber dan penggunaan dana, dan proyeksi laporan arus kas. Tujuan utamanya adalah menentukan arus kas dan posisi kas perusahaan yang mungkin terjadi tanpa adanya perubahan kebijakan dividen.
c. Likuiditas
Likuiditas perusahaan merupakan pertimbangan utama dalam keputuasan dividen. Karena dividen merupakan arus keluar kas, semakin besar posisi kas dan likuiditas perusahaan, semakin besar kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.
d. Kemampuan untuk Meminjam
Suatu perusahaan yang mampu memperoleh pinjaman dalam waktu singkat, perusahaan dapat dikatakan memiliki fleksibilitas keuangan yang relatif baik. Fleksibilitas keuangan dapat berasal dari kemampuan perusahaan untuk menebus pasar modal dengan menerbitkan obligasi. Semakin besar kemampuan meminjam perusahaan, semakin besar fleksibilitas keuangan dan semakin besar kemampuan untuk membayar dividen.
e. Pengendalian
Pengendalian dapat dilakukan dengan cara yang berbeda-beda. Jika perusahaan ingin diakuisisi oleh perusahaan lain, pembayaran dividen yang rendah merupakan keuntungan bagi pihak luar yang ingin memiliki kendali atas perusahaan.
Post a Comment for "Dividen: Pengertian, Kebijakan dan Faktor Faktor Deviden"