Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemiskinan, Pengertian dan Batasan

Kemiskinan pada umumnya mengacu pada keadaan kekurangan uang dan barang untuk menjamin kelangsungan hidup. Oleh karena itu, seseorang termasuk kategori miskin apabila tidak mampu memenuhi standar minimum kebutuhan pokoknya. Pengertian kemiskinan menurut beberapa ahli atau lembaga adalah sebagai berikut:


Kemiskinan Menurut World Bank (2001)
World Bank (2001) mengartikan kemiskinan sebagai keadaan tidak tercapainya kehidupan yang layak dengan penghasilan USD 1,00 per hari.

Kemiskinan Menurut Bappenas
BAPPENAS (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional) mendefinisikan kemiskinan sebagai situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena kehendak si miskin, melainkan karena keadaan yang tidak dapat dihindari dengan kekuatan yang ada padanya.



Kemiskinan Menurut BPS
Definisi kemiskinan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) adalah suatu kondisi seseorang yang hanya dapat memenuhi makanannya kurang dari 2100 kalori per kapita per hari. BPS menyebutkan ada 14 kriteria suatu keluarga/rumah tangga dikategorikan miskin, yaitu :

  1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang,
  2. Jenis lantai tempat tinggal terbat dari tanah / bambu / kayu murahan,
  3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu / rumbia / kayu berkualitas rendah / tembok tanpa plester,
  4. Tidak mempunyai fasilitas buang air besar / bersama-sama dengan rumah tangga lain,
  5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik,
  6. Sumber air minum berasal dari sumur / mata air tidak terlindung / sungai / air hujan,
  7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar / arang / minyak tanah,
  8. Hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam satu kali dalam seminggu,
  9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun,
  10. Hanya sanggup makan sebanyak satu kali/ dua kali dalam sehari,
  11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas / poliklinik,
  12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah : petani dengan luas lahan 500 m2 – buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp 600.000,00 per bulan (2005), - atau pendapatan per kapita Rp 166.697,00 per kapita per bulan (2007),
  13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga : tidak sekolah / tidak tamat SD / hanya SD,
  14. Tidak memiliki tabungan / barang yang mudah dijual dengan nilai minimal Rp 500.000,00, seperti sepeda motor (kredit / non kredit), emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.

Kemiskinan Menurut Friedman
Friedman (1979) mengemukakan kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk memformulasikan basis kekuasaan sosial, yang meliputi : asset (tanah, perumahan, peralatan, kesehatan), sumber keuangan (pendapatan dan kredit yang memadai), organisasi sosial politik yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai kepentingan bersama, jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang atau jasa, pengetahuan dan keterampilan yang memadai, dan informasi yang berguna.

Kemiskinan Menurut Michael P. Todaro
Michael P. Todaro (2004) mengemukakan kemiskinan absolut, yaitu sejumlah penduduk yang tidak mampu mendapatkan sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Penduduk tersebut hidup di bawah tingkat pendapataan riil minimum tertentu atau di bawah garis kemiskinan internasional.

Kemiskinan Menurut SMERU
SMERU (2001) mendefinisikan kemiskinan sebagai suatu keadaan ketika seseorang kehilangan harga diri, terbentur pada ketergantungan, terpaksa menerima perlakuan kasar dan hinaan, serta tak dipedulikan ketika sedang mencari pertolongan. SMERU membagi kemiskinan dalam sembilan dimensi, yaitu :

  1. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar (pangan, sandang, dan papan),
  2. Tidak adanya akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih, dan transportasi),
  3. Tidak adanya jaminan masa depan (karena tidak adanya investasi untuk pendidikan dan keluarga),
  4. Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual maupun massal,
  5. Rendahnya kualitas sumber daya manusia dan keterbatasan sumber daya alam,
  6. Tidak dilibatkannya dalam kegiatan sosial masyarakat,
  7. Tidak adanya akses terhadap lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan,
  8. Ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental, dan
  9. Ketidakmampuan dan ketidakberuntungan sosial (anak terlantar, wanita korban tindak kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marjinal dan terpencil).

Berdasarkan beberapa pengertian kemiskinan di atas dapat disimpulkan bahwa kemiskinan adalah ketiadaan akses terhadap hal-hal vital dalam hidup disebabkan minimnya pendapatan yang bisa didapat oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Untuk mengindikasikan kemiskinan digunakan garis kemiskinan (poverty line) yang menunjukkan ketidakmampuan seseorang melampaui ukuran garis kemiskinan. Garis kemiskinan adalah ukuran yang didasarkan pada kebutuhan konsumsi minimum baik konsumsi makanan, pakaian, maupun perumahan.

Garis kemiskinan berdasarkan konsumsi (consumption-based poverty line) terdiri dari dua elemen, yaitu :

  1. Pengeluaran untuk memenuhi standar gizi minimum dan kebutuhan mendasar lainnya,
  2. Jumlah kebutuhan lain yang bervariasi, yang mencerminkan biaya partisipasi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Todaro (2004) menyatakan bahwa kemiskinan absolut dialami oleh penduduk yang hidup di bawah tingkat pendapatan riil minimum atau Garis Kemiskinan Internasional, yaitu USD 1 per hari dalam dollar paritas daya beli (PPP). Penetapan garis kemiskinan internasional oleh pemerintah suatu negara belum tentu digunakan dalam pembuatan program pengentasan kemiskinan di negaranya. Strategi yang digunakan dalam penentuan garis kemiskinan lokal adalah dengan menetapkan sekelompok makanan yang cukup berdasarkan persyaratan nutrisi dari penelitian medis tentang kalori, protein, dan mikronutrein yang dibutuhkan oleh tubuh. Kemudian, dengan menggunakan data survei rumah tangga lokal, diidentifikasi sekelompok makanan yang biasa dibeli oleh rumah tangga yang hampir tidak memenuhi persyaratan nutrisi. Selanjutnya untuk menentukan garis kemiskinan lokal ditambahkan pengeluaran-pengeluaran untuk kebutuhan dasar lainnya, seperti pakaian, tempat tinggal, dan sarana kesehatan. Garis kemiskinan lokal mungkin melebihi USD 1 per hari dalam paritas daya beli (PPP).

Batas kemiskinan menurut BPS didasarkan pada jumlah rupiah konsumsi berupa makanan yaitu 2100 kalori per orang per hari (dari 52 jenis komoditi yang dianggap mewakili pola konsumsi penduduk yang berada di lapisan bawah), dan konsumsi non-makanan (dari 45 jenis komoditi makanan sesuai kesepakatan nasional dan tidak dibedakan antara wilayah pedesaan dan perkotaan). Patokan kecukupan 2100 kalori ini berlaku untuk semua umur, jenis kelamin, dan perkiraan tingkat kegiatan fisik, berat badan, serta perkiraan status fisiologis penduduk, ukuran ini sering disebut dengan garis kemiskinan. Penduduk yang memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan dikatakan dalam kondisi miskin.

Cara mengukur jumlah kemiskinan suatu daerah yang paling sederhana menurut BPS, yaitu dengan menghitung jumlah orang miskin sebagai proporsi dari populasi yang disebut dengan Headcount Index. Namun, indikator ini mengabaikan jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Oleh karena itu, kesenjangan pendapatan (poverry gap) digunakan untuk mengatasi kelemahan tersebut. Poverty gap ini menghitung transfer yang akan membawa pendapatan setiap penduduk miskin hingga tingkat di atas garis kemiskinan, sehingga kemiskinan dapat hilang.

Sajogyo (dalam Mudrajad Kuncoro, 2006) menggunakan garis kemiskinan berdasarkan harga beras, yaitu tingkat konsumsi per kapita setahun yang sama dengan harga beras. Garis kemiskinan menurutnya yaitu nilai rupiah yang setara dengan 20 kg beras untuk daerah pedesaan dan 30 kg beras untuk perkotaan. Akan tetapi pendekatan ini mempunyai kelemahan, yaitu tidak mempertimbangkan perkembangan tingkat biaya riil.

Garis kemiskinan Sajogyo lebih rendah dibandingkan garis kemiskinan BPS, sehingga jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan akan lebih rendah setiap tahunnya. Ukuran Sajogyo tidak menunjukkan penurunan tingkat kemiskinan yang “mulus” seperti versi BPS, tetapi menunjukkan penurunan substansial baik kemiskinan yang terjadi di pedesaan maupun perkotaan. Ukuran kemiskinan Sajogyo mempunyai dua kelemahan. Pertama, Sajogyo hanya mengandalkan satu harga, yaitu harga beras. Kedua, beras merupakan makanan pokok sebagian besar penduduk Indonesia, akan tetapi porsinya dalam anggaran keluarga turun bahkan di keluarga miskin porsinya turun dengan cepat.

Hendra Esmara (dalam Mudrajad Kuncoro, 2006) menetapkan garis kemiskinan pedesaan dan perkotaan dilihat dari pengeluaran aktual barang dan jasa. Ukuran Esmara mampu menangkap dampak inflasi dan penghasilan riil yang meningkat terhadap kuantitas barang-barang yang dikonsumsi, sehingga ukuran Esmara ini meningkat lebih cepat dibandingkan ukuran kemiskinan BPS dan Sajogyo. Akan tetapi, dalam ukuran Esmara menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin menurun perlahan, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan, meskipun laju penurunannya lebih rendah dibanding versi BPS dan Sajogyo.
Dalam skripsi ini, penulis menggunakan definisi kemiskinan menurut Badan Pusat Statistik (BPS). Penulis juga menggunakan ukuran garis kemiskinan menurut BPS. Oleh karena itu, data kemiskinan yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari BPS.


Sumber:
Septiana, (2012). Analisis Hubungan Ipm, Kapasitas Fiskal, Dan Korupsi Terhadap Kemiskinan Di Indonesia. Skripsi S1, Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2012.

Post a Comment for "Kemiskinan, Pengertian dan Batasan"