Asas-Asas Pemungutan Pajak Daerah
Di dalam melakukan pemungutan pajak baik yang dikelola oleh pemerintah
pusat maupun pemerintah daerah selalu berpedoman pada asas-asas pemungutan
pajak (Mardiasmo, 2003) yaitu :
a. Asas kebangsaan
Bahwa pajak pendapatan dipungut terhadap orang–orang
bertempat tinggal di Indonesia.
b. Asas tempat tinggal
Pajak pendapatan dipungut bagi orang-orang yang bertempat
tinggal di Indonesia di tentukan menurut keadaan.
c. Asas sumber penghasilan
Jika sumber penghasilan berada di Indonesia dengan tidak
memperhatikan subyek tempat tinggal. Disamping asas-asas berpedoman kepada hal
tersebut diatas, ada asas-asas pemungutan pajak yang dilandasi oleh falsafah
hukum.
Ada beberapa teori pajak yang dilancarkan
dari jaman kejaman yaitu:
1. Asas sumber penghasilan
Negara mempunyai fungsi melindungi rakyat dengan segala
kepentingannnya seperti keselamatan jiwa dan harta. Untuk kepentingan
tugas-tugas negara itu seperti halnya dengan perusahaan asuransi, maka rakyat
harus membayar premi yang berupa pajak.
2. Teori kepentingan
Teori ini memperhatikan memungut pembagian beban penduduk
seluruhnya supaya adil. Akan tetapi karena teori ini mambenarkan adanya hak
pemerintah untuk memungut pajak dari rakyat dapat pula digolongkan dalam teori
yang memperkuat beban pajak didasarkan atas kepentingan masing-masing orang
dalam tugas pemerintah termasuk dalam perlindungan jiwa orang-orang berserta
harta bendanya.
3. Teori bukti
Menurut teori ini seseorang tidak dapat berdiri artinya tanpa
adanya persekutuan dimana persekutuan ini menjelma menjadi negara Bahkan
tiap-tiap individu menyadari tugas sosial sebagai tanda bukti kebaktian kepada
negara dalam bentuk iuran atau pajak. Teori gaya pikul pemungutan pajak
didasarkan pada gaya pikul individu dalam masyarakat yaitu dalam tekanan pajak
tidak harus sama bersarnya untuk tiap orang, jadi beban pajak harus sesuai
dengan pemikul beban. Ukuran kemampuan pikul antara lain penghasilan, kekayaan,
dan pengeluaran belanja seseorang.
--- --- ---
Sumber:
Skripsi Lintan Gupita, Analisis Penerimaan Pajak Reklame Di
Kota Semarang Tahun 1990-2011 (Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Universitas Diponegoro Tahun 2013)
Post a Comment for "Asas-Asas Pemungutan Pajak Daerah"