Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Produk Domestik Regional Bruto

Semua barang dan jasa sebagai hasil dari kegiatan-kegiatan ekonomi yang beroperasi di wilayah domestik, tanpa memperhatikan apakah faktor produksinya berasal dari atau dimiliki oleh penduduk daerah tersebut, merupakan produk domestik daerah yang bersangkutan. Penghitungan produk domestik ini lebih dikenal dengan istilah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang merupakan salah satu indikator makro yang dapat menggambarkan kondisi ekonomi di suatu wilayah pada satuan waktu tertentu (Kuncoro, 2004).

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan jumlah nilai produk barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit produksi di dalam suatu wilayah atau daerah pada suatu periode tertentu, biasanya satu tahun (Kuncoro, 2004). Secara konsep, estimasi penghitungan nilai PDRB menggunakan pendekatan atas dasar harga berlaku (at current price), dan atas dasar harga konstan (at constan price). Baik PDRB harga berlaku maupun harga konstan masing-masing mempunyai interpretasi data yang berbeda (Kuncoro, 2004).

PDRB atas dasar harga berlaku adalah penghitungan PDRB berdasarkan harga tahun berjalan atau harga yang berlaku pada setiap tahun penghitungan dengan masih adanya faktor inflasi di dalamnya. PDRB atas dasar harga konstan adalah penghitungan PDRB berdasarkan harga tetap atau konstan pada tahun tertentu dengan mengabaikan faktor inflasi. PDRB atas dasar harga konstan bertujuan untuk melihat perkembangan PDRB atau perekonomian secara riil yang kenaikannya/pertumbuhannya tidak dipengaruhi oleh adanya perubahan harga atau inflasi/deflasi (Kuncoro, 2004).



Sumber:
Prakoso, (2011). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum  (DAU) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Terhadap Belanja Daerah. Skripsi S1, Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2011

Post a Comment for "Pengertian Produk Domestik Regional Bruto"