Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Kesempatan Kerja

Menurut Badan Pusat Statistik (2003;57) yang dimakasud kesempatan kerja adalah banyaknya orang yang dapat tertampung untuk bekerja pada suatu perusahaan. 

Kesempatan kerja ini akan menampung semua tenaga kerja apabila lapangan pekerjaan yang tersedia mencukupi atau seimbang dengan banyaknya tenaga kerja yang ada. Adapun lapangan pekerjaan adalah bidang kegiatan usaha, instansi dimana seseorang bekerja atau pernah bekerja.


Menurut Dwi Janarko (1995:8) kesempatan kerja merupakan kesempatan bagi angkatan kerja untuk menciptakan lapangan pekerjaan dengan harapan untuk mendapat imbalan yang dilakukannya. 



Usaha perluasan kesempatan kerja tidak terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhinya, antara lain :

a. Kependudukan
Di satu pihak merupakan modal dasar, dan di pihak lainnya juga dapat menjadi beban nasional andaikata pertumbuhannya tidak seimbangan dengan perluasan kesempatan kerja.

b. Letak Geografis dan Sumber Daya Alam
Letak geografis yang strategis dengan sumber daya alam yang melimpah merupakan potensi yang dapat dikembangkan sebagai wadah maupun wahana dalam penciptaan kesempatan kerja.

c. Kondisi Ekonomi
Sektor informal yang padat karya merupaka faktor dominan yang mempengaruhi kemungkinan kesempatan kerja.

d. Kondisi Politik
Kondisi politik dalam pengertian pengambilam keputusan suatu kebijaksanaan yang diambil untuk menciptakan iklim yang sehat bagi perluasan kesempatan kerja.


e. Kondisi Sosial dan Budaya
Sosial budaya suatu bangsa dengan pranata sosialnya merpakan nilai-nilai yang dapt mendorong atau menghambat kesempatan kerja.




Sumber:
Pratama Diyan, (2012). Analisis Pertumbuhan Penyerapan Tenaga Kerja Pada Industri Kecil Di Kabupaten Jepara. Skripsi S1, Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2012.

Post a Comment for "Pengertian Kesempatan Kerja"