Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Analisis Rasio Keuangan : Pengertian, Tujuan dan Jenis-Jenis

A. Analisis Rasio Keuangan

Analisis rasio adalah cara analisis dengan menggunakan perhitungan-perhitungan perbandingan atas data kuantitatif yang ditunjukkan dalam neraca maupun laporan laba rugi(Kuswadi, 2004:187). Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain, dan dengan menggunakan alat analisis berupa rasio ini akan dapat menjelaskan atau memberi gambaran kepada penganalisis tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan terutama jika angka ratio tersebut dibandingkan dengan angka rasio yang digunakan sebagai standart(Munawir, 1986:64).

Analisis Rasio Keuangan : Pengertian, Tujuan dan Jenis-Jenis


Dalam neraca kita dapat melihat sejauh mana perkembangan modal suatu perusahaan. Dan dalam laporan rugi laba kita akan melihat kemajuan suatu perusahaan. Jadi analisis rasio dapat dilihat dari masing-masing laporan tersebut, atau perpaduan dari keduanya karena masing-masing dapat saling mendukung satu dengan lainnya. Dengan analisis rasio diharapkan nantinya dapat memberi gambaran tentang posisi keuangan perusahaan yang terbaru, jadi tidak salah kalau analisis ini dikatakan berorientasi ke depan.

Untuk memberikan gambaran posisi keuangan perusahaan, setiap penganalisis memiliki aspek yang berbeda untuk dianalisis. Seperti yang diungkapkan Husnan (1998:560) ”...setiap analis keuangan bisa saja merumuskan rasio tertentu yang dianggap mencerminkan aspek tertentu. Karena itu pertanyaan pertama yang perlu dijawab adalah aspek-aspek apa yang akan dinilai. Pemilihan aspek-aspek yang akan dinilai perlu dikaitkan dengan tujuan analisis...”. Dari pernyataan tersebut terlihat bahwa tidak ada batas minimal atau maksimal tentang aspek yang akan dianalisis. Yang menjadi patokan dari aspek yang akan dinilai adalah tujuan dari analisis itu sendiri.


B. Tujuan Analisis Rasio Keuangan
Setiap jenis rasio bank memiliki tujuan dan fungsi masing-masing, demikian halnya dengan rasio yang terdapat pada tiap jenis rasio bank. Memahami tujuan dan fungsi dari rasio bank tersebut dapat membantu analisis dalam menentukan berapa rasio yang akan dianalisis, sekalipun belum ditemui batasan berapa yang harus dianalisis pada setiap jenis rasio bank. Untuk itu ada baiknya kita simak tujuan penggunaan rasio keuangan yang diuraikan oleh pada tabel di berikut:

C. Jenis-Jenis Rasio Keuangan
Secara umum rasio keuangan bank memiliki persamaan dengan rasio perusahaan. Tetapi untuk rasio bank secara umum menurut Deanto (2003:183) dapat dibagi dalam lima kategori:

a. Rasio Likuiditas: suatu lembaga keuangan atau bank dikatakan likuid jika bank yang bersangkutan sanggup melunasi utang-utangnya, membayar semua depositnya, serta dapat memenuhi permintaan kredit tanpa harus terjadi penangguhan.

Rasio likuiditas ini biasanya terdiri dari:

Quick Ratio = (Cash Assets / Total Deposits)

Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam membiayai kembali utangnya kepada nasabah yang menyimpan dananya dengan cash assets yang dimilikinya.

Investing Policy Ratio = (Securitas / Total Deposits)

Rasio ini merupakan kemampuan bank dalam membayar kembali kewajiban kepada para nasabah dengan mencairkan surat-surat berharga yang dipunyai bank.

Banking Ratio = (Total Loan / Total Deposit)

Rasio ini merupakan kemampuan bank dalam membayar utang-utangnya kepada nasabah yang menanamkan dananya, dengan menarik kredit-kredit yang telah diberikan kepada para debiturnya.

Cash Ratio = (Cash Assets / Pinjaman yang harus segera dibayar)

Rasio ini adalah kemampuan bank dalam membayar utang-utangnya yang telah jatuh tempo dengan cash assets yang dimilikinya.

Selain empat rasio di atas ada lagi rasio yang lain seperti:

Loan to Assets Ratio = (Total Loan / Total Assets)

Rasio ini dipergunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi permintaan kredit melalui jaminan sejumlah aset yang dimiliki.

Investment to Portofolio Ratio = (Marketable Securities / Total Securities)

Rasio ini dipergunakan untuk mengukur tingkat likuiditas penanaman bank dalam surat berharga.

b. Rasio Profitabilitas: rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba selama periode tertentu. Rasio ini juga dapat digunakan untuk mengukur tingkat efektivitas manajemen dalam menjalankan operasionalnya.

Rasio Profitabilitas bank terdiri atas:

Gross Profit Margin = {(Operating Income – Operating Expense) / Operating Income}

Rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba operasi melalui pendapatan operasi yang dihasilkan.

Net Profit Margin = (Net Income / Operating Income)

Dipergunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih melalui pendapatan operasi.

Return on Equity = (Net Income / Equity)

Dipergunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih melalui penggunaan modal sendiri.

Income to Total Assets = (Net Income / Total Assets)

Dipergunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih melalui penggunaan sejumlah aktiva bank.

Gross Income to Total assets = (Gross Income / Total Assets)

Dipergunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba kotor melalui penggunaan sejumlah aset.

Retun on Investment (ROI) = (Laba Bersih setelah Pajak / Total Aktiva)

Rasio ini mengukur kemampuan bank dalam mengelola aktivanya untuk menghasilkan laba bersih setelah pajak. Selain rasio-rasio di atas untuk melihat rasio profitabilitas suatu bank masih ada rasio yang lain.

c. Rasio Solvabilitas: Untuk mengetahui kemampuan kecukupan modal bank dalam mendukung kegiatan bank secara efisien.

Untuk mengukur kemampuan permodalan ada beberapa analisis yang dapat digunakan, diantaranya:

Capital Adequacy Ratio (CAR) = {(Modal / ATMR) X 100%}

Dipergunakan untuk mengukur kecukupan modal guna menutupi kemungkinan kegagalan dalam pemberian kredit.

Primary Ratio = (Equity Capital / Total Assets)

Rasio ini merupakan kemampuan permodalan suatu bank untuk menutup aktivanya akibat dari penurunan nilai yang diakibatkan oleh beberapa kerugian yang tidak terelakkan.

Capital Ratio = (Equity Capital / Total Loans)

Rasio ini merupakan kemampuan permodalan bank dalam menutup kegagalan yang ada dalam proses permodalan kredit.

d. Rasio Resiko Usaha Bank: Untuk mengukur kemampuan bank dalam menyanggah resiko dari aktivitas operasi.

Untuk menganalisis jenis rasio ini, dapat digunakan beberapa analisis diantaranya:

Credit Risk = (Bad Debt / Total Loan)

Dipergunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menyanggah resiko kegagalan pengembalian kredit oleh debitur.

Liquidity Risk = {(Liquid Asset – Short Term Borrowing) / Total Deposit}

Dipergunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menyanggah resiko kemungkinan kegagalan memenuhi kewajiban kepada para deposan.

Assets Risk = {Equity / ((Total Assets – (Cash - Securties))}

Dipergunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menyanggah resiko kegagalan pengembalian simpanan yang segera dibayarkan kepada debitur melalui jaminan modal sendiri.

Investment Risk = (Market Value of Securities / Statement value of Securities)

Dipergunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menyanggah resiko penurunan surat berharga.

e. Rasio Efisiensi Usaha Bank: Untuk mengetahui kinerja manajemen dalam menggunakan semua assets secara efisien.

Untuk menilai efisiensi dari kinerja manajemen dapat diukur dengan rasio di bawah ini:

Leverage Multiplier = (Total Assets / Total Capital)

Dipergunakan untuk mengetahui kemampuan manajemen bank dalam mengelola aktiva yang dimiliki mengingat biaya yang dikeluarkan dalam mengelola aktiva.

Assets Utilization = {(Operation Income + non Operation Income) / Total Assets}

Dipergunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memanfaatkan aktiva yang dimiliki guna menghasilkan laba operasi dan laba non operasi.

Cost of Fund = (Interest Paid / Total Fund)

Dipergunakan untuk mengetahui kemampuan bank membayar biaya bunga dibanding rata-rata dana yang dimiliki.

Cost of Money = {(Cost of Fund + Overhead Expense) / Total Fund}

Dipergunakan untuk mengetahui berapa besar rata-rata keseluruhan biaya yang dikeluarkan bank dalam penghimpunan dana.

Cost of Loanable Fund = {Cost of Fund / (Total Fund – Unloanable Fund)}

Dipergunakan untuk mengetahui biaya variable yang digunakan untuk memperoleh loanable fund.

Post a Comment for "Analisis Rasio Keuangan : Pengertian, Tujuan dan Jenis-Jenis"