Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Laporan Keuangan: Pengertian, Penggunaan, Tujuan dan Keterbatasan

A. Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil yang telah dicapai oleh perusahaan bersangkutan. Data keuangan tersebut akan lebih berarti bagi pihak-pihak yang berkepentingan apabila data tersebut diperbandingkan untuk dua periode atau lebih, dan analisa lebih lanjut sehingga dapat diperoleh data yang akan dapat mendukung keputusan yang akan diambil.
Laporan Keuangan: Pengertian, Penggunaan, Tujuan dan Keterbatasan


Pengertian analisa laporan keuangan menurut Harahap (2001: 190) adalah menguraikan pos-pos laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai makna antara satu dengan yang lain baik antara data kuantitatif maupun data non kuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat.

Laporan keuangan dianalisis untuk mempelajari hubungan antara pos-pos yang ada dalam laporan tersebut sehingga dapat diketahui perubahan masing-masing pos yang membandingkan dan pada akhirnya dapat diketahui posisi keuangan dan hasil operasi serta perkembangan perusahaan. Penentuan dan pengukuran hubungan antara masing-masing pos digunakan suatu metode dan tekhnik analisis.

Untuk mengadakan evaluasi dan analisis terhadap laporan keuangan suatu perusahaan maka perlu adanya suatu ukuran tetentu. Dalam analisis keuangan ukuran rasio paling sering digunakan untuk menjelaskan hubungan antara dua macam data keuangan. Ada dua macam metode analisa yaitu (Tunggal, 1995: 85):

1) Metode Analisa Horizontal
Analisa dengan membandingkan laporan keuangan untuk beberapa periode. Tujuan dari analisa ini adalah untuk mengetahui perkembangan suatu perusahaan.

2) Metode analisa Vertikal
Analisa dengan membandingkan antara satu pos dengan pos yang lain dalam satu periode. Tujuan analisa ini untuk mengetahui hubungan antara satu pos dengan pos yang lain dalam satu laporan keuangan.


Melalui analisis perbandingan laporan keuangan dapat ditunjukkan antara lain data histories, kenaikan atau penurunan dalam jumlah rupiah, kenaikan dan penurunan dalam persentase serta kenaikan dan penurunan dalam rasio.

Analisa rasio keuangan ada banyak sekali jenisnya karena rasio dapat dibuat menurut kebutuhan dari penganalisa. Penganalisa keuangan dalam mengadakan analisa rasio pada dasarnya dapat melakukan dengan dua macam perbandingan (Setyawan, 2006: 47):

  1. Membandingkan rasio sekarang dengan rasio-rasio dari waktu ke waktu yang lalu (rasio historis). Dengan cara perbandingan ini akan dapat diketahui perubahan-perubahan dari rasio tersebut dari tahun ke tahun
  2. Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan dengan rasio-rasio perusahaan lain yang sejenisnya atau industri untuk waktu yang sama. Dengan perbandingan ini dapat diketahui apakah perusahaan berada diatas rata-rata industri atau terletak di bawah rata-rata industri.



B. Pengguna Laporan Keuangan
Pada perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (CV), kewajiban membuat laporan keuangan dincantumkan dalam Undang-undang No 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas. Dalam peraturan ini, perseroan diwajibkan untuk membuat laporan keuangan yang tetera pada pasal 56, 57 dan 58 (Darsono, 2004: 13).

Kewajiban membuat laporan keuangan ini terkait dengan tanggung jawab perusahaan untuk memberikan informasi keuangan kepada pihak-pihak terkait serta sebagai dasar dalam mengambil keputusan ekonomi. Adapun pengguna laporan keuangan dapat dikelompokkan sebagai berikut (Darsono, 1997: 11-12) :

1) Investor atau pemilik
Pemilik perusahaan menanggung resiko atas harta yang ditempatkan pada perusahaan. Pemilik membutuhkan informasi untuk menilai apakah perusahaan memiliki kemampuan membayar deviden. Disamping itu untuk menilai apakah investasinya akan tetap dipertahankan atau dijual. Bagi calon pemilik, laporan keuangan dapat memberikan informasi mengenai kemungkinan penempatan investasi dalam perusahaan.

2) Pemberi Pinjaman (kreditor)
Pemberi pinjaman membutuhkan informasi keuangan guna memutuskan memberi pinjaman dan kemampuan membayar angsuran pokok dan bunga pada saat jatuh tempo. Jadi, kepentingan kreditor terhadap perusahaan adalah apakah perusahaan mampu membayar hutangnya kembali atau tidak.

3) Pemasok atau Kreditor usaha lainnya
Pemasok memerlukan informasi keuangan untuk menentukan besarnya penjualan kredit yang diberikan kepada perusahaan pembeli dan kemampuan membayar pada saat jatuh tempo.

4) Pelanggan
Dalam beberapa situasi, pelanggan sering membuat kontrak jangka panjang dengan perusahaan, sehingga perlu informasi mengenai kesehatan keuangan perusahaan yang akan melakukan kerjasama.

5) Karyawan
Karyawan dan serikat buruh memerlukan informasi keuangan guna menilai kemampuan perusahaan untuk mendatangkan stabilitas usahanya. Dalam hal ini, karyawan membutuhkan informasi untuk menilai kelangsungan hidup perusahaan sebagai tempat menggantungkan hidupnya.

6) Pemerintah
Informasi keuangan bagi pemerintah digunakan untuk menentukan kebijakan dalam bidang ekonomi, misalnya alokasi sumber daya, UMR, pajak, pungutan, serta bantuan.

7) Masyarakat
Laporan keuangan dapat digunakan untuk bahan ajar, analisis, serta informasi trend dan kemakmuran.


C. Tujuan Laporan Keuangan
Sehubungan dengan kebutuhan informasi bagi berbagai pihak-pihak terkait, maka tujuan laporan keuangan menurut Standar Akutansi Keuangan adalah sebagai berikut (Agnes, 2003: 2):

  1. Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
  2. Laporan keuangan disusun untuk memenuhi kebutuhan bersama oleh sebagian besar pemakainya, yang secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu.
  3. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.


D. Keterbatasan Laporan Keuangan
Laporan keuangan pada hakikatnya juga memiliki keterbatasan diantaranya yaitu (Jumingan, 2005; 10):

  1. Laporan keuangan pada dasarnya merupakan laporan antara (interim report), bukan merupakan laporan final, karena laba rugiriil (laba rugi final) hanya dapat ditentukan bila perusahaan dijual atau dilikuidasi. Karena alasan tersebut laporan keuangan dapat disusun untuk periode waktu tertentu. Waktu satu tahun (dua belas bulan) umumnya dianggap sebagai peiode akutansi baku. Alokasi revenue dan cost sepanjang periode tertentu dipengaruhi oleh pertimbangan pribadi, misalnya dalam memilih metode penilaian persediaan akhir. Jadi, jelaslah bahwa sebenarnya data laporan keuangan itu tidak bersifat pasti, tidak dapt diukur secara mutlak diteliti.
  2. Laporan keuangan ditunjukkan dalam rupiah yang tampaknya pasti. Sebenarnya jumlahRupiah ini dapat saja berbeda bila dipergunakan standar lain. Apalagi dibandingkan dengan laporan keuangan seandainya perusahaan itu dilikuidasi, jumlah rupiahnya dapat sangat berbeda. Aktiva tetap dinilai berdasarkan harga historisnya, jumlahnya kemudian dikurangi dengan akumulasi penyusutannya.jumlah bersihnya tidak mencerminkan nilai penjualan aktiva tetap. Dalam keadaan likuidasi, aktiva tidak berwujud seperti hak paten, merek dagang, biaya organisasi hanya dinilai satu rupiah.
  3. Neraca dan laporan laba rugi mencerminkan transaksi-transaksi keuangan dari waktu ke waktu. Selama jangka waktu itu mungkin nilai rupiah sudah menurun (daya beli rupiah menurun karena kenaikan tingkat harga-harga), akibatnya biaya penyusutan yang dibebankan akan jauh lebih kecil kecil bila dibandingkan tingkat penyusutan berdasarkan replacement cost basis. Juga, kenaikan volume penjualan dalam jumlah rupiah belum tentu sebagai pencerminan dari kenaikan jumlah satuan yang terjual. Kenaikan jumlah rupiah volume penjualan mungkin disebabkan oleh naiknya harga jual per satuan. Oleh karena itu, untuk menghindari adanya analisis yang menyesatkan, analisis perbandingan harus dilakukan dengan hati-hati.
  4. 4) Laporan keuangan tidak memberikan gambaran yang lengkap mengenai keadaan perusahaan. Laporan keuangan tidak mencerminkan semua faktor yang mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil usaha karena tidak semua faktor dapt diukur dalam satuan uang. Faktor tersebut misalnya kemampuan dalam menemukan penjual dan mencari pembeli, nama baik dan prestise, dll.

Setiap perusahaan memerlukan sistem pencatatan atau pembukuan untuk mengetahui aktivitas usaha dan hasil usaha yang telah dicapai. Kaidah-kaidah syariah dalam pencatatan laporan keuangan diantaranya (Ismail, Y.M & Karebet, M.W, 2002: 179):

  • Setiap transaksi harus didukung oleh bukti
  • Pentingnya internal control dari perusahaan
  • Tujuan adanya pencatatan (akutansi) tersebut adalah agar tercipta suatu keadilan terhadap pihak-pihak yang terlibat
  • Islam sangat menekankan agar amal yang dilakukan selalu baik dan profesional, termasuk dalam pencatatan.


Oleh karena itu Islam sangat menekankan pentingnya pencatatan dilakukan oleh setiap pengusaha muslim, baik yang memiliki perusahaan kecil maupun besar. Firman Allah yang menyerukan setiap orang yang bermuamalah untuk selalu mecatatat adalah:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya......”(QS, Al Baqarah: 282).

Dari ayat diatas kita dapat melihat tekanan Islam terhadap akutansi (pencatatan) dalam peranannya. Pertama, sifat kejujuran (adil) yang dipegang bagi seorang pencatat (akuntan). Kedua, dalam kerangka menjaga akuntabilitas dan pertanggungjawaban yang bermakna menjaga keseimbangan hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam ikatan bisnis atau keperluan lainnya, Islam menegaskan urgensi pencatatan setiap transaksi atau hubungan niaga yang dilakukan.

Selain menekankan pentingnya pencatatan suatui transaksi secara benar, sebagaimana yang ditulis Widodo (1999), dalil-dalil tersebut juga menekankan bahwa setiap transaksi harus didukung oleh bukti-bukti, pentingnya internal control, dan tujuan adanya pencatatan tersebut adalah agar tercipta suatu keadilan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Jika seorang akuntan atau seorang pencatat melakukan perbuatan yang tidak jujur dan hanya memihak pada satu kelompok ataupun melakukan suatu penghianatan dan pemalsuan terhadap amanah maka Rasulullah memperingatkan kita dalam salah satu hadisnya yang berbunyi:

“khianat yang besar ialah kamu berkata kepada saudaramu tentang sesuatu yang dia percaya kepadamu, sedangkan kamu(dengan cerita itu)berdusta kepadanya”. (HR Ahmad)

Post a Comment for "Laporan Keuangan: Pengertian, Penggunaan, Tujuan dan Keterbatasan"