Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Manajemen dan Alokasi Dana Bank

Kunci dari keberhasilan manajemen bank adalah bagaimana bank tersebut bisa merebut hati masyarakat sehingga peranannya sebagai financial intermediary dapat berjalan dengan baik. Karena kegiatan manajemen dana bank meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan pengalokasian dana dari masyarakat. Proses pengelolaan dan penghimpunan dana-dana masyarakat kedalam bank serta pengalokasian dana- dana tersebut bagi kepentingan bank dan ma syarakat pada umumnya, secara optimal melalui penggerakkan semua sumber daya yang tersedia demi mencapai tingkat rentabilitas yang memadai sesuai dengan batas ketentuan peraturan yang berlaku. Pada era perbankan modern saat ini sangat terkait erat dengan manajemen bank dimana manajemen aktiva -pasiva bank merupakan fokus utama dalam manajemen dana bank.
Manajemen dan Alokasi Dana Bank

A. Sumber Dana Bank
Meskipun suatu bank tidak dapat menentukan dan atau mengatur secara mutlak jumlah dana yang dapat dihimpun pada suatu tingkat yang dik ehendaki, namun bank bagaimanapun dapat mempengaruhi jumlah dana yang dihimpun sampai pada tingkat tertentu.



Menurut Dahlan Siamat (1993 : 99), dana bank dilihat dari sumbernya dapat dibedakan antara dana ektern yaitu dana yang dihimpun dari luar bank, dan dana intern yaitu dana yang dihimpun dari dalam bank itu sendiri. Sedangkan menurut Muchdarsyah Sinungan (1993 : 84), dana -dana bank yang digunakan sebagai alat bagi operasional suatu bank bersumber atau berasal dari dana- dana sebagai berikut :
1. Dana pihak kesatu
Dana pihak kesatu adalah dana dari modal sendiri yang berasal dari para pemegang saham.

2. Dana pihak kedua
Dana pihak kedua adalah dana yang berupa pinjaman dari pihak luar.

3. Dana pihak ketiga
Dana pihak ketiga adalah dana yang berupa simpanan dari pihak masyarakat.

Sesuai dengan batasan masalah pada bab sebelumnya, maka hanya dana pihak ketiga saja yang akan dibahas lebih lanjut.


B. Dana Pihak Ketiga (Dana dari Masyarakat)
Dana pihak ketiga adalah dana yang dihimpun oleh bank yang berasal dari masyarakat. Sumber dana dari masyarakat merupakan sumber dana yang terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Penghimpunan dana dari masyarakat dapat dikatakan relatif le bih mudah jika dibandingkan dengan sumber dana lainnya, selain itu dapat dilakukan secara efektif dengan memberikan bunga yang relatif lebih tinggi dan memberikan berbagai fasilitas yang menarik lainnya seperti hadiah, ATM dan pelayanan yang memuaskan. Keuntungan lain dari dana yang bersumber dari masyarakat adalah jumlahnya yang tidak terbatas, baik berasal dari perseorangan (rumah tangga), perusahaan maupun lembaga masyarakat lainnya. Sedangkan kerugiannya adalah biayanya relatif lebih mahal jika dibandin gkan dengan dana dari modal sendiri, misalnya untuk biaya bunga atau biaya promosi. Ada 3 (tiga) jenis simpanan pada bank sebagai sarana untuk memperoleh dana dari masyarakat, yaitu :

1. Giro (Demand Deposit)
Giro adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang dapat digunakan oleh pemiliknya sebagai alat pembayaran, dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, surat perintah pembayaran lainnya (SPPL) atau dengan cara pemindahbukuan. Rekening giro sering disebut juga dengan rekening koran yang dapat digunakan untuk menatausahakan kredit yang diberikan dalam bentuk rekening giro. Jenis rekening giro dapat berupa :
a. Rekening atas nama perorangan.
b. Rekening atas nama suatu badan usaha atau lembaga.
c. Rekening bersama atau gabungan.

Sifat sumber dana ini dapat dikategorikan sebagai sumber dana yang sangat labil dan tidak memiliki jatuh tempo. Kelebihan sumber dana ini adalah biayanya relatif lebih murah. Bunga yang dibayarkan bank kepada pemegang rekening ini disebut sebagai “jasa giro”. Persentase jasa giro yang diberikan cukup bervariasi antara bank satu dengan bank lainnya, akan tetapi pada umumnya masih lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga deposito berjangka maupun tabungan.

2. Deposito (Time Deposit)
Deposito adalah simpanan piha k ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan (pihak ketiga) dengan bank yang bersangkutan. Dilihat dari sudut biaya dana, maka dana yang bersumber dari simpanan dalam bentuk deposito ini merupakan dana yang relatif mahal dibandingkan dengan sumber dana lainnya, misalnya giro atau tabungan. Sumber dana ini dapat dikategorikan sebagai sumber dana semi tetap. Berbeda dengan giro, dana deposito akan mengendap dibank karena para pemega ngnya (deposan) tertarik dengan tingkat bunga yang ditawarkan oleh bank dan adanya keyakinan bahwa pada saat jatuh tempo bila dia (deposan) tidak ingin memperpanjang jangka waktu simpanannya, maka dananya dapat ditarik kembali. Dalam praktiknya terdapat 3 (tiga) jenis deposito yaitu :
a. Deposito berjangka
Deposito berjangka adalah deposito yang dibuat atas nama dan tidak dapat dipindahtangankan.

b. Sertifikat deposito
Sertifikat deposito adalah deposito yang diterbitkan atas unjuk dan dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan serta dapat dijadikan sebagai jaminan bagi permohonan kredit.

c. Deposit on call
Deposit on call adalah deposito yang saat penarikannya harus diberitahukan terlebih dahulu kepada bank pada waktu yang ditetapkan sesuai dengan kebijakan dan peraturan bank yang bersangkutan. Biasanya hanya digunakan untuk deposan yang memiliki uang dalam jumlah besar dan sementara waktu belum digunakan.

3. Tabungan (Saving Deposit)
Tabungan adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dila kukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Berbeda dengan simpanan giro yang dapat digunakan oleh para pengusaha atau para pedagang untuk mela kukan transaksi, tabungan lebih ditujukan untuk maksud berjaga -jaga atau keamanan dana oleh masyarakat luas. Selain itu bila dibandingkan dengan giro atau deposito, peranan tabungan dalam komposisi sumber dana perbankan relatif lebih kecil. Tingkat fluktuasi dana tabungan ini dianggap sangat kecil dan tidak selabil dana yang bersumber dari giro.


C. Alokasi Dana Bank
Dana yang telah berhasil dihimpun dari berbagai sumber tersebut diatas, perlu dikelola secara efektif dan efisien dengan mempersiapkan strategi penempatan dana berdasarkan rencana yang telah ditetapkan, karena penempatan dana mempunyai beberapa tujuan yaitu :
1. Untuk mencapai tingkat profitabilitas yang cukup.
2. Untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan menjaga agar posisi likuiditas tetap aman.

Untuk mencapai tujuan tersebut, alokasi dana bank perlu diarahkan sedemikian rupa sehingga pada saat diperlukan, semua kepentingan nasabah dapat dipenuhi. Penggunaan dana bank pada prinsipnya dapat diklasifikasikan atas dasar :
1. Prioritas penggunaan dana
Menurut Dahlan Siamat (1993 : 125), alokasi dana bank berdasarkan prioritas penggunaan terdiri atas:
a. Cadangan primer (primary reserve), merupakan prioritas pertama dan yang paling utama dalam alokasi dana bank.
b. Cadangan sekunder (secondary reserve) , merupakan prioritas kedua dan sebagai pelengkap atau cadangan pengganti bagi cadangan primer.
c. Penyaluran kredit, merupakan prioritas ketiga dalam alokasi dana bank setelah mencukupi cadangan primer serta kebutuhan cadangan sekunder.
d. Investasi portofolio, merupakan prioritas terakhir dalam alokasi dana bank dimana dana yang dialokasikan dalam kategori ini adalah dana sisa setelah penanaman dana dalam bentuk kredit telah memenuhi kriteria atau target tertentu.

2. Sifat aktiva
Alokasi dana bank berdasarkan sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank kedalam bentuk-bentuk aktiva, yaitu :

a. Penanaman dana dalam aktiva produktif
Aktiva produktif adalah semua aktiva dalam rupiah dan valuta asing yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Komponen aktiva produktif terdiri atas kredit yang diberikan, penempatan pada bank lain, surat-surat berharga dan penyertaan modal.

b. Penanaman dana dalam aktiva tidak produktif
Aktiva tidak produktif adalah penanaman dana bank kedalam aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank. Komponen dana dalam bentuk aktiva tidak produktif terdiri atas alat-alat likuid atau cash asset serta aktiva tetap dan inventaris.


Sedangkan cara penempatan (alokasi) dana bank dengan mempertimbangkan sumber dana yang diperolehnya terdiri atas 2 (dua) pendekatan, yang mana kedua pendekatan tersebut masih banyak dipergunakan atau dipilih oleh eksekutif bank, yaitu:

1. Pool of fund approach
Pool of fund approach adalah penempatan dana bank dengan tidak memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan sumber -sumber dana seperti sifat dana, jangka waktu dan tingkat harga perolehan sumber dana tersebut. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar Diagram Pool of Fund Approach dibawah ini.
Diagram Pool of Fund Approach


2. Asset allocation approach
Asset allocation approach adalah penempatan dana ke berbagai aktiva dengan mencocokkan masing-masing sumber dana terhadap jenis alokasi dana yang sesuai dengan sifat dana, jangka waktu dan tingkat harga perolehan sumber dana tersebut. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar Diagram Assets Allocation Approach dibawah ini.
Diagram Assets Allocation Approach

Namun kedua pendekatan yang telah digambarkan diatas, masing- masing memiliki kelebihan dan kelemahan yang dapat dilihat pada perbandingan berikut:

Pool of Fund Approach  
Kelebihan :   

  • Perhitungan biaya dana relatif sederhana.
  • Pengelolaannya tidak kompleks

Kelemahan :

  • Tidak diberikan dasar untuk memperkirakan standar likuiditas
  • Tidak terdapat pertimbangan terhadap perubahan giro, deposito, tabungan dan sumber dana lainnya
  • Mengabaikan likuiditas yang berasal dari portfolio kredit melalui pembayaran cicilan dan bunga secara  terus-menerus
  • Memperkecil peranan cadangan sekunder sebagai likuiditas
  • Mengabaikan kenyataan mengenai kemampuan bank untuk memperoleh laba dari operasinya
  • Mengabaikan peran interaksi aktiva dan pasiva dalam penyediaan likuiditas secara musiman



Assets Allocation Approach 
Kelebihan :

  • Mengalihkan penekanan likuiditas kepada profitabilitas
  • Jumlah rata-rata cadangan likuiditas mengalami penurunan sehingga alokasi dana dapat dialihkan lebih banyak pada penyaluran kredit dan enanaman modal dalam surat -surat berharga yang memiliki keuntungan lebih tinggi.

Kelemahan :

  • Keputusan mengenai jumlah likuiitas dilakukan berdasarkan perkiraan atau perputaran simpanan
  • Bisa terjadi kelebihan likuiditas yang menyebabkan keuntungan menjadi berkurang. 
  • Portfolio kredit dianggap sama sekali tidak likuid sehingga kredit tidak dianggap sebagai sumber likuiditas yang potensial. 
  • Keputusan mengenai manajemen aktiva-pasiva dibuat secara independen. 


Berdasarkan klasifikasi dana dan asal sumber dana dalam pengalokasian dana yang sudah dijelaskan tersebut, keduanya menjelaskan adanya pengalokasian dana dalam bentuk surat-surat berharga dan kredit.



D. Alokasi Dana Bank dalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga atas unjuk dalam rupiah yang diterbitkan dengan sistem diskonto oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan hutangnya. Sertifikat Bank Indonesia (SBI) mempunyai fungsi sebagai berikut :

a. Untuk pengendalian moneter.
b. Sebagai alternatif penanaman dana bagi lembaga keuangan dalam hal ini adalah bank.
c. Untuk mengembangkan pasar uang dan pasar sekunder.

Untuk saat ini, industri perbankan cenderung lebih menyukai untuk mengalokasikan dananya kedalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI), hal ini dikarenakan tingkat suku bunga yang ditawarkan lebih menarik sehingga tidak ada satu bank pun yang tidak mengalokasikan dananya kedalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Di samping itu Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan instrumen surat berharga yang paling besar pasarnya karena luasnya tidak dibatasi oleh permintaannya ataupun kelebihan likuiditas sementara perbankan, tetapi dikaitkan dengan target moneter pemerintah. Begitu pula dengan tingkat diskontonya yang tidak dapat dipengaruhi oleh satu bank manapun yang ikut lelang. Sertifikat Ba nk Indonesia (SBI) merupakan surat berharga yang paling likuid yang setiap saat dapat dijadikan uang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank yang memilikinya. Menurut Jonker Sihombing (1990 : 49), kurva penawaran Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah elastis sempurna seperti dapat dilihat pada gambar Hipotesis Kurva Penawaran untuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dibawah ini:

Hipotesis Kurva Penawaran untuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI)


Ada beberapa alasan mengapa portfolio Sertifikat Bank Indonesia (SBI) lebih disenangi oleh industri perbankan sebagai alternatif investasi dana yang bersifat sementara, yaitu :
a. Bebas dari default risk.
b. Marketable.
c. Dapat dijaminkan.
d. Merupakan sekuritas utama untuk jaminan memperoleh discount window.
e. Dapat diperjualbelikan sebagai instrumen repo.

Khusus untuk jual beli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) cara perhitungan bunganya menggunakan sistem diskonto dengan menganut rumus true discount yaitu :
sistem diskonto dengan menganut rumus true discount
Dimana :
p = nilai tunai
N = nilai nominal
t = tenor, yaitu sisa jangka waktu
i = tingkat diskonto yang disepakati antara pembeli dengan penjual



E. Alokasi Dana Bank dalam Kredit
Dalam kehidupan sehari- hari, kata kredit bukan merupakan perkataan yang asing bagi masyarakat kita. Perkataan kredit tidak saja dikenal oleh masyarakat dikota -kota besar, tetapi sampai didesa- desa pun kata kredit tersebut sudah sangat populer. Untuk mengetahui tentang kredit secara lebih terinci akan dibahas pada sub bab berikut ini.

Pengertian Kredit
Menurut Moh. Tjoekam (1999 : 1), kata “kredit” berasal dari bahasa Latin yaitu credere yang berarti percaya atau to believe atau to trust . Sedangkan menurut Thomas Suyatno (1993 : 12), istilah “kredit” berasal dari bahasa Yunani yaitu credere juga yang berarti kepercayaan (truth atau faith). Ada beberapa pengertian kredit secara universal menurut undang- undang Perbankan Indonesia, yaitu:
“ Penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain dalam hal mana pihak peminjam berkewajiban melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga yang telah ditetapkan. “(Undang-undang Perbankan No. 14 / 1967)
.
“ Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan. “(Undang- undang Perbankan No. 7 / 1992)
.
“ Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. “(Undang- undang Perbankan No. 10 / 1998)

Selain itu bila dikaitkan dengan kegiatan usaha, kredit berarti suatu kegiatan memberikan nilai ekonomi kepada seseorang atau badan usaha berlandaskan kepercayaan saat itu, bahwa nilai ekonomi yang sama akan dikembalikan kepada kreditur setelah jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan yang sudah disetujui antara kreditur dan debitur. Oleh karena itu, dasar pemikiran persetujuan pemberian kredit oleh suatu lembaga keuangan atau bank kepada seseorang atau badan usaha berlandaskan kepercayaan. Seseorang atau suatu badan atau lembaga keuangan yang memberikan kredit percaya bahwa penerima kredit dimasa mendatang akan sanggup memenuhi segala sesuatu yang telah dijanjikan baik berupa barang, uang ataupun jasa. Adapun unsur-unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit adalah sebagai berikut :

  1. Kepercayaan, yang merupakan suatu keyakinan pemberi kredit (bank) bahwa kredit yang diberikannya baik dalam bentuk uang, barang atau jasa akan benar- benar diterimanya kembali dalam jangka waktu tertentu dimasa yang akan datang.
  2. Waktu, yang menyatakan bahwa ada jarak antara saat persetujuan pemberian kredit dan pelunasannya.
  3. Risiko, yang menyatakan adanya risiko yang mungkin muncul sepanjang jarak antara saat memberikan dan pelunasannya.
  4. Kesepakatan, yang menyatakan bahwa antara kreditur dan debitur terdapat suatu persetujuan dan dibuktikan dengan suatu perjanjian dimana masing-masing pihak menandatangani hak dan kewajibannya masing-masing.


Sasaran Kegiatan Perkreditan
Sebagai salah satu unit usaha, proses kegiatan penyaluran kredit bank umum merupakan usaha untuk mencapai sasaran kredit itu sendiri yang pada prinsipnya untuk :

  1. Memenuhi kebutuhan kredit oleh masyarakat yang merupakan tugas bank-bank umum.
  2. Menciptakan dan atau memperkuat hubungan nasabah dengan membiayai usaha -usaha yang memenuhi syarat atau kredit.
  3. Memelihara keamanannya dimana bank harus menerima kembali nilai ekonominya setelah jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian.
  4. Penggunaannya terarah dimana kredit tersebut sungguh-sungguh dipakai oleh debitur sesuai perencanaan perusahaan untuk meningkatkan kinerja kegiatan usahanya.
  5. Mendatangkan hasil usaha yaitu dengan memberikan hasil lebih kepada bank, debitur dan otorita moneter.

Hal ini didasarkan pada kenyataan- kenyataan sebagai berikut :
1. Perkreditan merupakan kegiatan atau aktivitas yang terbesar dari perbankan.

2. Besarnya angka pos kredit yang diberikan dalam neraca (posisi aktiva) merupakan angka terbesar dalam neraca bank.

3. Penghasilan terbesar bank diperoleh dari bunga, provisi, komisi dan lain-lain yang diterima sebagai akibat dari pemberian kredit bank.

4. Risiko terbesar yang dipikul oleh bank berasal dari kegiatan pemberian kredit, seperti :

  • Risiko spread yang muncul sebagai akibat hasil negatif antara selisih biaya bunga dan tingkat bunga kredit.
  • Risiko kredit bermasalah yang muncul sebagai akibat tidak dapat dipenuhinya kewajiban nasabah kredit untuk membayar angsuran maupun bunga kredit pada waktu yang sudah disepakati.
  • Risiko nilai jaminan yang muncul sebagai akibat turunnya nilai jaminan yang dipegang bank dibandingkan dengan jumlah pinjaman atau sisa pinjaman.
  • Risiko kurs valuta asing sebagai akibat kenaikan kurs valuta asing terhadap mata uang lokal.

5. Kegiatan perkreditan pada suatu bank umum merupakan kegiatan yang paling banyak memiliki struktur organisasi dan beragam sifatnya.


Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan dan Besarnya Kredit
Mengapa seseorang memerlukan kredit ? Manusia adalah homo economicus dan setiap manusia selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan manusia yang beranekaragam sesuai dengan hakekatnya selalu meningkat sedangkan kemampuan untuk mencapai sesuatu yang diinginkannya itu terbatas. Hal ini menyebabkan manusia memerlukan bantuan untuk memenuhi hasrat dan cita-citanya yaitu bantuan dari bank dalam bentuk tambahan modal.

Sebagai lembaga keuangan, peranan bank dalam perekonomian sangatlah dominan. Hampir semua kegiatan perekonomian masyarakat membutuhkan bank dengan fasilitas kreditnya. Begitu dominannya pemberian kredit bank, sampai banyak ahli berpendapat bahwa tidak satupun usaha bisnis di dunia ini yang bebas dari kredit. Bahkan negara- negara kayapun banyak memerlukan kredit dari lembaga -lembaga keuangan internasional, apalagi negara- negara menengah dan miskin. Bila kita menyempatkan diri melihat kepada cara manusia berusaha atau bekerja, akan ditemukan beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan kredit, seperti :

  1. Perkembangan ekonomi negara dan daerah serta pengaruhnya terhadap dunia usaha pada umumnya. Bila ekonomi negara itu berkembang, maka ekonomi daerahnyapun akan memberikan dampak yang positif bagi kehidupan serta pengembangan dunia usaha. Situasi ini sangat memungkinkan permintaan kredit menjadi naik dan mendorong jalannya perkreditan yang sehat, baik dalam pelayanannya, penyalurannya maupun dalam pengembaliannya. Begitu pula bila keadaan ekonomi negara tersebut sebaliknya.
  2. Keadaan atau situasi perdagangan pada umumnya dan pengaruh terhadap kehidupan rakyat banyak. Situasi perdagangan pada umumnya akan memberikan refleksi daripada kemajuan atau kemunduran ekonomi. Meningkatnya perdagangan mengakibatkan meningkatnya permintaan akan berbagai jenis barang atau produk yang mau tidak mau, produsen menjadi meningkat pula akan permintaan dimana pembayarannyapun akan meningkat pula, sehingga permintaan akan kredit meningkat, lalu diiringi dengan pengembalian kredit yang lancar. Akan tetapi bila keadaan perdagangan lesu maka keadaan sebaliknyalah yang terjadi.
  3. Tingkat kemakmuran manusia yang berpenghasilan tetap, turut berperan dalam menunjukkan kenaikan dan penurunan permintaan akan kredit serta kesehatan perkreditan manakala pihak-pihak yang berpenghasilan mempunyai kunci kemakmuran yang cukup tinggi karena kebutuhan konsumtifnya rata-rata terpenuhi, namun bila tingkat kemakmuran mereka menurun, maka yang terjadi adalah yang sebaliknya.


Sedangkan faktor -faktor yang mempengaruhi besar atau kecilnya kredit akan tergantung kepada titik temu kedua pendapat antara pemohon kredit dengan pemberi kr edit. Hal ini dikarenakan dilihat dari 2 (dua) sisi kepentingan yaitu :
1. Pemohon kredit, yang menurut mereka besar atau kecilnya permintaan kredit karena :

  • Kecukupan tersedianya modal atau kredit. Pemohon kredit berpendapat bahwa modal yang akan diusahakann ya ada pada tingkat kecukupan. Apakah dalam ukuran kecil ataupun besar, dalam arti tidak berlebih-lebihan dan juga tidak kekurangan. Pandangan seperti itu adalah wajar, mengingat pemohon kredit ingin berusaha secara berencana dan tidak ada hambatan karena faktor kurangnya modal usaha.
  • Keperluan biaya hidup. Artinya selama industri atau usahanya belum atau tidak menghasilkan, perlu ditutup dengan kredit atau pinjaman yang kemudian akan dibayar atau dicicil mulai sejak industri atau usahanya menghasilkan.
  • Besarnya jaminan materi yang dapat diserahkan. Artinya kredit dapat diminta dalam jumlah tertentu yang besarnya ditentukan oleh jaminan materi yang dapat diserahkan.


2. Pemberi kredit (bank), yang menurut bank, besar atau kecilnya permintaan kredit karena :

  • Kecukupan modal untuk usaha nasabah. Kredit dari bank dipandang sebagai bantuan dalam mendorong pengembangan usaha nasabahnya sehingga bank memandang nasabahnya tidak perlu untuk memenuhi atau mencukupi seluruh kebutuhan usahanya dengan kredit dari bank. Tetapi bank perlu membina kemampuan nasabahnya untuk memupuk modal sendiri, agar dalam memenuhi kecukupan modal usahanya tak perlu lagi dipenuhi oleh kredit bank seluruhnya sehingga tidak terlalu dibebani biaya bunga.
  • Biaya -biaya selama belum beroperasi atau be rproduksi. Artinya terhadap kemungkinan adanya biaya -biaya selama usahanya belum berproduksi, maka bank harus dapat memahaminya. Tetapi hendaknya para nasabah dapat menyadarinya bahwa bila biaya - biaya dibebankan selama belum berproduksi itu berlebihan atau terlalu besar jumlahnya maka akan memberatkan nasabahnya sendiri.
  • Kaitannya dengan jaminan. Jaminan itu memang perlu ada, tetapi tidak merupakan tujuan mutlak dalam menentukan besar atau kecilnya kredit yang akan diberikan bank. Jaminan merupakan penguat kepercayaan bank dan tidak semata- mata untuk kemudian melelangnya pada akhir perjanjian kredit, dimana bank sebenarnya menuntut debitur untuk berlaku jujur (beritikad baik).


Tujuan Perkreditan
Dalam membahas tujuan kredit kita tidak dapat melepaskan diri dari falsafah yang dianut oleh suatu negara, dan karena Pancasila adalah sebagai dasar dan falsafah negara kita maka tujuan kredit tidak semata-mata mencari keuntungan, melainkan disesuaikan dengan tujuan negara. Selain itu kegiatan perkreditan melibatkan beberapa pihak seperti kreditur (bank), debitur (penerima kredit), otorita moneter (pemerintah) dan bahkan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu tujuan perkreditan berbeda -beda dan tergantung pada pihak-pihak tersebut, yaitu bagi :
1. Kreditur (bank) memiliki tujuan sebagai berikut :

  • Perkreditan merupakan sumber utama pendapatannya.
  • Pemberian kredit merupakan perangsang pemasaran produk-produk lainnya dalam persaingan.
  • Perkreditan merupakan instrumen penjaga likuiditas, solvabilitas dan profitabilitas bank


2. Debitur (penerima kredit) memiliki tujuan sebagai berikut :

  • Kredit berfungsi sebagai sarana untuk membuat kegiatan usaha makin lancar dan performance (kinerja) usaha semakin baik daripada sebelumnya.
  • Kredit meningkatkan minat berusaha dan keuntunga n sebagai jaminan kelanjutan kehidupan perusahaan.
  • Kredit memperluas kesempatan berusaha dan bekerja dalam perusahaan.


3. Otorita moneter (pemerintah) memiliki tujuan sebagai berikut :

  • a. Kredit berfungsi sebagai instrumen moneter.
  • b. Kredit berfungsi untuk menciptakan kesempatan berusaha dan bekerja yang memperluas sumber pendapatan dan kemungkinan membuka sumber-sumber pendapatan negara.
  • c. Kredit berfungsi sebagai instrumen untuk ikut serta meningkatkan mutu manajemen dunia usaha sehingga terjadi efisiensi dan mengurangi pemborosan di semua lini.


4. Masyarakat memiliki tujuan sebagai berikut :

  • Kredit dapat menimbulkan hubungan timbal balik dalam kehidupan perekonomian.
  • Kredit mengurangi pengangguran karena membuka peluang usaha, bekerja dan pemerataan pendapatan.
  • Kredit meningkatkan fungsi pasar karena adanya peningkatan daya beli.



Fungsi Kredit
Dalam kehidupan perekonomian yang modern, bank memegang peranan yang sangat penting. Hal ini antara lain disebabkan usaha pokok bank adalah memberikan kredit dan kredit yang diberikan oleh bank mempunyai pengaruh yang sangat luas dalam segala bidang kehidupan, khususnya dibidang ekonomi. Fungsi kredit perbankan dalam kehidupan perekonomian dan perdagangan antara lain sebagai berikut :
1. Kredit dapat meningkatkan daya guna dari uang, dalam arti :

  • Para pemilik uang atau modal dapat secara langsung meminjamkan uangnya kepada para pengusaha yang memerlukan untuk meningkatkan produksi atau usahanya.
  • Para pemilik uang atau modal dapat menyimpan uangnya pada lembaga-lembaga keuangan, yang kemudian oleh lembaga -lembaga keuangan tersebut diusahakan dalam bentuk pemberian kredit.


2. Kredit dapat meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang dalam arti kredit uang yang disalurkan melalui rekening giro dapat menciptakan alat pembayaran baru seperti cek, bilyet giro dan wesel sehingga apabila pembayaran-pembayaran dilakukan dengan cek, bilyet giro dan wesel maka akan dapat meningkatkan peredaran uang giral. Selain itu kredit perbankan yang ditarik tunai dapat pula meningkatkan peredaran uang kartal sehingga arus lalu lintas uang akan berkembang pula.

3. Kredit dapat meningkatkan daya guna dari barang dalam arti dengan mendapat kredit para pengusaha dapat memproses bahan baku menjadi barang jadi sehingga daya guna barang tersebut menjadi meningkat.

4. Kredit dapat menjadi salah satu alat stabilisasi ekonomi dalam arti bila keadaan ekonomi kurang sehat, kebijakan diarahkan kepada usaha-usaha antara lain pengendalian inflasi, peningkatan ekspor dan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dimana untuk menekan laju inflasi pemerintah melindungi usaha -usaha yang bersifat nonspekulatif.

5. Kredit dapat meningkatkan kegairahan berusaha masyarakat dalam arti bantuan kredit yang diberikan oleh bank akan dapat mengatasi kekurangmampuan para pengusaha dibidang permodalan tersebut sehingga para pengusaha akan dapat meningkatkan usahanya.

6. Kredit dapat meningkatkan pemerataan pendapatan dalam arti dengan bantuan kredit dari bank para pengusaha dapat memperluas usahanya dan mendirikan proyek-proyek baru. Apabila perluasan usaha serta pendirian proyek-proyek baru telah selesai maka untuk mengelolanya diperlukan pula tenaga kerja, maka pemerataan pendapatan akan meningkat pula.

7. Kredit dapat sebagai alat hubungan ekonomi internasional dalam arti bank-bank besar di luar negeri yang mempunya i jaringan usaha dapat memberikan bantuan dalam bentuk kredit baik secara langsung maupun tidak langsung kepada perusahaan -perusahaan di dalam negeri. Bantuan dalam bentuk kredit ini tidak saja dapat mempererat hubungan ekonomi antarnegara yang bersangkuta n tetapi juga dapat meningkatkan hubungan internasional.


Pada prinsipnya kredit itu hanya satu macam saja, yaitu uang nasabah yang oleh bank dipinjamkan kepada nasabah kredit dan akan dikembalikan pada suatu waktu tertentu dimasa mendatang disertai denga n suatu kontraprestasi berupa bunga. Tetapi berdasarkan berbagai keperluan usaha serta berbagai unsur ekonomi yang mempengaruhi bidang usaha para nasabah, maka jenis kredit menjadi beragam, begitu pula dengan prosedur pemberian kredit, jaminan dalam permintaan kredit, tingkat suku bunga kredit, tingkat risiko dan aspek-aspek lain yang berhubungan dengan pemberian kredit begitu luas dan kompleksnya sehingga menurut penulis tidak memungkinkan untuk menjelaskan secara rinci segala hal mengenai kredit dalam penulisan tugas akhir ini. Oleh karena itu penjelasan mengenai kredit yang penulis dapat uraikan hanya sampai pada fungsinya saja, selain agar tidak terlalu jauh keluar dari tema penelitian, juga agar tidak terlalu bertele -tele. Selanjutnya akan disinggung se dikit mengenai bagaimana manajemen bank berusaha untuk mengelola aktiva- pasivanya dalam rangka mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki bank.


F. Manajemen Aktiva-Pasiva Bank
Manajemen aktiva -pasiva bank merupakan fokus utama dalam manajemen dana bank. Proses manajemen aktiva -pasiva bervariasi dari satu bank dengan bank lainnya dan sangat dipengaruhi oleh jenis dan ukuran bank, filosofi bank, lokasi operasi bank, tenaga kerja dan alasan-alasan lainnya yang mempengaruhi pengelolaan bank secara keselur uhan. Tujuan pokok manajemen aktiva -pasiva bank adalah untuk menstruktur portfolio aktiva dan pasiva bank secara konsisten dalam rangka memaksimalkan keuntungan bagi pemilik bank. Namun usaha tersebut dipengaruhi oleh hambatan- hambatan yang muncul dari situasi ketidakpastian dalam mengelola aktiva -pasiva bank. Beberapa hambatan tersebut antara lain sebagai berikut :

  1. Ketidakpastian arus dana simpanan dan pengembalian kredit.
  2. Kondisi ekonomi lokal, nasional dan internasional.
  3. Kebijakan moneter yang mempengaruhi uang beredar dan suku bunga.
  4. Penggunaan credit line oleh nasabah.
  5. Masalah internal bank itu sendiri.


Masalah utama yang sering dihadapi oleh bank dalam pengelolan sisi aktiva dan pasiva bank adalah memecahkan konflik atau dilema antara likuiditas dan keamanan disatu pihak dengan kemampuan meningkatkan laba di lain pihak. Dalam usaha mempertinggi tingkat profitabilitasnya, maka manajemen bank dituntut untuk mengalokasikan dananya sedemikian rupa, tetapi harus pula memperhatikan keamanan aktiva tersebut dan kemungkinan kebutuhan likuiditasnya. Untuk memecahkan dilema dalam manajemen aktiva -pasiva, maka dalam melakukan pengalokasian dananya, bank perlu memperhatikan sifat likuiditas dan profitabilitas masing-masing aktiva. Berikut ini disajikan beberapa alt ernatif aktiva yang memiliki sifat profitabilitas dan likuiditas yang berbeda.

Beberapa alternatif aktiva yang memiliki sifat likuiditas dan profitabilitas yang berbeda:

Jenis 
 Aktiva
Tingkat 
Likuiditas
Tingkat Profitabilitas
Alat likuid (kas, giro pada Bank Indonesia, giro pada bank lainnya) Tertinggi Terendah

Investasi (surat -surat berharga berkualitas tinggi, misal SBI, SBPU)
Sedang Sedang

Kredit yang diberikan
Terendah Tertinggi


Namun bila dikaitkan dengan kondisi perekonomian ne gara kita saat ini, sebagian besar bank memilih keamanan atau likuiditas meskipun profitabilitas yang dihasilkan tidak terlalu besar seperti mengalokasikan dananya pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dimana untuk saat ini merupakan aktiva yang lebih likuid dibandingkan dengan kredit, hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat pada bank yang bersangkutan.

Post a Comment for "Manajemen dan Alokasi Dana Bank"