Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan suatu rencana untuk mencapai tujuan organisasi pada suatu periode yang dinyatakan dalam satuan moneter. APBD merupakan suatu alokasi penerimaan dan pengeluaran sebagai perencanaan pembangunan dengan mengkoordinasikan semua aktivitas dari berbagai unit kerja. Anggaran Daerah mempunyai peran penting yaitu sebagai pedoman dan panduan dalam pembangunan Pemerintah Daerah yang mencerminkan kebutuhan masyarakat daerah. APBD merupakan anggaran sektor publik yang harus diinformasikan untuk mendapatkan masukan dan kritikan dari anggota DPRD yang merupakan wakil dari masyarakat (Ghozali dan Ratmono 2008).

Anggaran sektor publik tidak boleh dirahasiakan karena pelaksanaan kegiatannya didanai dengan uang publik yang dibayar melalui pajak dan restribusi daerah. Pemerintah Daerah (Local Government) dapat dimasukkan dalam katagori organisasi Type B non Profit karena Pemerintah Daerah memperoleh pendapatan dari pajak, grant, dan pinjaman (Ghozali dan Ratmono 2008). Oleh karena itu dana-dana publik tersebut harus dipertanggungjawabkan penggunaannya dan diketahui oleh masyarakat luas. Dalam Peraturan Pemerintah No 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib menyusun keuangan daerah yang terdiri atas Laporan Perhitungan APBD, Nota Perhitungan APBD, Laporan Arus Kas dan Neraca Daerah.

Tujuan utama dari proses perumusan anggaran adalah menerjemahkan perencanaan ekonomi permerintah yang terdiri dari perencanaan input dan output dalam satuan keuangan. Oleh karena itu perumusan anggaran harus dapat menggali dan mengendalikan sumber-sumber dana publik. Proses pembuatan satu tahun anggaran tersebut dikenal dengan nama penganggaran. Penganggaran sektor publik merupakan tahapan yang cukup rumit dan mengandung nuansa politik, maka penganggaran merupakan suatu proses politik (Mardiasmo, 2002).

Struktur keuangan daerah Kabupaten/Kota terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Pinjaman Daerah, dan lain lain Penerimaan Daerah yang Sah. Tingkat kemandirian keuangan daerah dapat digambarkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)yang merupakan sumber keuangan daerah utama dan dapat digali secara terus menerus oleh Pemda. Dengan demikian peran PAD diharapkan dapat meningkat sehingga peran pinjaman daerah dapat dikurangi atau diturunkan dari sumber penerimaan daerah.


Sumber:
Prakoso, (2011). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum  (DAU) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Terhadap Belanja Daerah. Skripsi S1, Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2011



--- --- --- ---
Untuk mendapatkan Versi Lengkap dari Penelitian ini, silahkan kunjungi Halaman File Penelitian Ekonomi.

Post a Comment for "Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah"