Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Intervensi dan Fungsi Ekonomi Pemerintah

Sebagai sebuah organisasi atau rumah tangga, pemerintah melakukan banyak sekali pengeluaran untuk membiayai kegiatan-kegiatannya.

Pengeluaran-pengeluaran tersebut bukan saja untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari, akan tetapi juga untuk membiayai kegiatan perekonomian. Pengeluaran-pengeluaran tersebut dilakukan karena pemerintah harus menggerakkan dan merangsang kegiatan ekonomi secara umum. Pemerintah harus merintis dan menjalankan kegiatan ekonomi yang masyarakat atau kalangan swasta tidak tertarik untuk menjalankannya.

Dengan kata lain, pemerintah menangani sendiri berbagai kegiatan ekonomi tertentu yang menurut penilaiannya sebaiknya tidak dijalankan oleh pihak swasta. Adapun kegiatan ekonomi lainnya yang tetap dipercayakan kepada pihak swasta namun pemerintah memberikan subsidi untuk kegiatan tersebut. Oleh karena itu pemerintah melakukan berbagai pengeluaran, bahkan dalam jumlah besar.

Di negara manapun, selalu ada campur tangan atau intervensi pemerintah dalam perekonomian. Tidak ada pemerintah yang hanya berfungsi membuat undang-undang dan peraturan. Keterlibatan pemerintah dalam perekonomian jelas beralasan dan mustahil untuk dicegah.

Tidak ada satu perekonomian pun termasuk di negara kapitalis atau negara maju bebas dari intervensi pemerintahnya, yang ada ialah perbedaan kadarnya. Di beberapa negara pemerintahnya terlibat erat dalam perekonomian, sementara di negara-negara lain campur tangan pemerintah dalam perekonomiannya relatif lebih terbatas. 

Dalam perekonomian moderen, Dumairy (1996, h.158) menyebutkan bahwa peranan pemerintah dapat dipilah dan ditelaah menjadi empat kelompok, yaitu:

  1. Peran alokatif, yaitu peranan pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya ekonomi yang ada agar pemanfaatannya bisa optimal dan mendukung efisiensi produksi. 
  2. Peran distributif, yaitu peranan pemerintah dalam mendistribusikan sumber daya, kesempatan, dan hasil-hasil ekonomi secara adil dan wajar. 
  3. Peran stabilisatif, yaitu peranan pemerintah dalam memlihara stabilitas perekonomian dan memulihkannya jika berada dalam keadaan disequilibrium. 
  4. Peran dinamisatif, yaitu peranan pemerintah dalam menggerakkan proses pembangunan ekonomi agar lebih cepat tumbuh, berkembang, dan maju.


Sumber:
Permana  A., (2012). Benefit Incidence Analysis Terhadap Bantuan Operasional Sekolah Untuk SMP Swasta di Kota Semarang. Skripsi S1, Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2012

Post a Comment for "Intervensi dan Fungsi Ekonomi Pemerintah"