Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Uang atau Devinisi Uang

Uang adalah benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar menukar perdagangan (Sadono Sukirno, 2000). 
Pengertian Uang atau Devinisi Uang

Teddy Herlambang dkk (2000) menyatakan bahwa definisi uang di Indonesia terdiri dari dua bagian, yaitu semua uang kartal (uang kertas dan uang logam seperti yang dikenal masyarakat sehari-hari) dan uang giral (saldo-saldo rekening bank yang sewaktu-waktu dapat dipakai untuk pembayaran melalui cek, giro atau surat perintah lainnya). Uang kartal dan uang giral ini dalam istilah moneter disebut M1 atau disebut sebagai uang beredar dalam arti sempit. Penjelasan di atas dapat dirangkum melalui persamaan berikut:

M1 = Uang Kartal + Uang Giral

Disamping uang beredar dalam arti sempit, juga terdapat uang beredar dalam arti luas (M2) yang disebut juga sebagai likuiditas perekonomian. M2 merupakan penjumlahan dari M1 dan Uang kuasi (Quasy Money). Uang kuasi adalah uang yang tidak diedarkan. Uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka, tabungan dan rekening valuta asing milik swasta domestik. Penjelasan di atas dapat dirangkum melalui persamaan berikut:

M2 = M1 + QM

Pengertian lain tentang uang yang perlu juga dipahami adalah uang primer (reserve money/ M0), yaitu uang yang diartikan sebagai uang yang diedarkan pemerintah yang dipegang oleh masyarakat dan bank-bank. Uang primer ini meliputi uang yang dipegang masyarakat sebagai alat bayar sehari-hari (uang kartal) dan uang serap yang dimiliki bank (uang tunai di bank dan deposito di BI). Penjelasan di atas dapat dirangkum melalui persamaan berikut:

M0 = uang kartal + uang serap


Sumber:
Nugroho, (2012). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Inflasi Di Indonesia Periode 2000 – 2011. Skripsi S1, Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2012

Post a Comment for "Pengertian Uang atau Devinisi Uang"