Ability to pay principle of taxation
Ability to pay principle of taxation - Asas perpajakan menurut kemampuan membayar
Pembayaran pajak berdasarkan kemampuan atau posisi keuangan seseorang. Dalam arti, beban pajak ditanggung bersama oleh masyarakat suatu negara sesuai dengan asas keadilan dan asas pemerataan.
Pembayaran pajak berdasarkan kemampuan atau posisi keuangan seseorang. Dalam arti, beban pajak ditanggung bersama oleh masyarakat suatu negara sesuai dengan asas keadilan dan asas pemerataan.
Post a Comment for "Ability to pay principle of taxation"