Partisipasi Angkatan Kerja Wanita dalam Perekonomian
Menurut Sugeng Haryanto (2008), peningkatan partisipasi wanita dalam kegiatan ekonomi karena: Pertama, adanya perubahan pandangan dan sikap masyarakat tentang sama pentingnya pendidikan bagi kaum wanita dan pria, serta makin disadari perlunya kaum wanita ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Kedua, adanya kemauan wanita untuk bermandiri dalam bidang ekonomi yaitu berusaha membiayai kebutuhan hidupnya dari kebutuhan hidup dari orang-orang yang menjadi tanggungannya dengan penghasilan sendiri.
Dalam model rumah tangga (Kaufman & Hotchkiss, 1999), dapat disimpulkan bahwa:
Wanita menikah mempunyai waktu alternatif yang dapat dihabiskan dalam pasar kerja, waktu luang, sekaligus kegiatan nonpasar (mengasuh anak atau mengurus rumah), sedangkan pria dewasa cenderung menghabiskan sebagian besar waktunya untuk bekerja. Dan dalam model ini dijelaskan juga adanya keputusan bersama dalam rumah tangga dalam mengalokasikan waktu untuk bekerja dan untuk waktu luang.
Terdapat banyak hasil kajian empiris sebelumnya yang berkaitan dengan analisis peranan wanita. Salah satunya Timmer, Eccles dan O’Brien (dalam Rahmatia, 2004) mengemukakan bahwa ibu rumah tangga yang mempunyai anak dan sebagian masih balita akan menggunakan waktunya lebih banyak untuk mengasuh anak dan melakukan pekerjaan lain di rumah, sehingga waktunya sedikit yang dapat digunakan untuk bekerja di pasar atau beraktivitas pasar dan kaitannya dengan konsumsi juga dengan cost of children.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja WanitaDalam model rumah tangga (Kaufman & Hotchkiss, 1999), dapat disimpulkan bahwa:
Wanita menikah mempunyai waktu alternatif yang dapat dihabiskan dalam pasar kerja, waktu luang, sekaligus kegiatan nonpasar (mengasuh anak atau mengurus rumah), sedangkan pria dewasa cenderung menghabiskan sebagian besar waktunya untuk bekerja. Dan dalam model ini dijelaskan juga adanya keputusan bersama dalam rumah tangga dalam mengalokasikan waktu untuk bekerja dan untuk waktu luang.
Terdapat banyak hasil kajian empiris sebelumnya yang berkaitan dengan analisis peranan wanita. Salah satunya Timmer, Eccles dan O’Brien (dalam Rahmatia, 2004) mengemukakan bahwa ibu rumah tangga yang mempunyai anak dan sebagian masih balita akan menggunakan waktunya lebih banyak untuk mengasuh anak dan melakukan pekerjaan lain di rumah, sehingga waktunya sedikit yang dapat digunakan untuk bekerja di pasar atau beraktivitas pasar dan kaitannya dengan konsumsi juga dengan cost of children.
Dalam blog ini akan dijelaskan enam faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi angkatan kerja wanita, yaitu:
- Upah/ Pendapatan
- Pendapatan Kepala Keluarga (Suami)
- Usia
- Tingkat Pendidikan
- Jumlah Anak Balita
- Pengeluaran Rumah Tangga
Pemberian upah kepada tenaga kerja dalam suatu kegiatan produksi, pada dasarnya merupakan imbalan atau balas jasa dari para produsen kepada tenaga kerja atas prestasinya yang telah disumbangkan dalam kegiatan produksi. Teori upah wajar (alami) menurut David Ricardo, menerangkan bahwa upah menurut kodrat adalah upah yang cukup untuk pemeliharaan hidup pekerja dengan keluarganya. Di pasar akan terdapat upah menurut harga pasar yaitu upah yang terjadi di pasar dan ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Namun menurut Ferdinand Lassalle, penerapan sistem ini menimbulkan tekanan terhadap kaum buruh, karena buruh berada dalam posisi sulit untuk menembus kebijakan upah yang telah ditetapkan oleh produsen.
Sehubungan dengan hal itu maka upah yang diterima pekerja dapat dibedakan dua macam yaitu: upah nominal, yaitu sejumlah upah yang dinyatakan dalam bentuk uang yang diterima secara rutin oleh para pekerja. Lalu upah riil, yaitu kemampuan upah nominal yang diterima oleh para pekerja jika ditukarkan dengan barang dan jasa, yang diukur berdasarkan banyaknya barang dan jasa yang didapatkan dari pertukaran tersebut.
Upah tenaga kerja yang diberikan tergantung pada biaya keperluan hidup minimum pekerja dan keluarganya, peraturan undang-undang yang mengikat tentang upah minimum pekerja (UMR), produktivitas marginal tenaga kerja, tekanan yang dapat diberikan oleh serikat buruh dan serikat pengusaha, dan perbedaan jenis pekerjaan. Adanya perubahan upah di pasar kerja dan pengaruhnya terhadap jumlah jam kerja yang ditawarkan akan menyebabkan efek substitusi (substitution effect) dan efek pendapatan (income effect).
Sedangkan pendapatan itu sendiri adalah penghasilan yang berbentuk uang maupun bahan bentuk lain yang dapat diuangkan dari hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang. Pendapatan juga dapat mempengaruhi partisipasi kerja atau alokasi waktu seseorang.
Penawaran Tenaga Kerja (Simanjuntak, 1998)
Menurut Bellante dan Jackson (1990), secara teoritis terdapat hubungan erat antara jumlah tenaga kerja dan pendapatan, karena tingkat pendapatan akan menghasilkan harga waktu sehingga sebagian orang cenderung menambah jam kerja untuk mendapatkan upah yang lebih besar. Pada sisi lain, bagi wanita dengan pendapatan yang tinggi cenderung akan mengurangi penggunaan alokasi waktu kegiatan kerja dan menambah waktu luangnya.
2. Pendapatan Kepala Keluarga (Suami)
Pendapatan suami merupakan salah satu peran penting wanita menikah memasuki pasar kerja. Menurut Asyiek, et.al (1994) hal ini dikarenakan penghasilan suami dirasa belum dapat mencukupi kebutuhan keluarga yang terus meningkat, dan tidak seimbang dengan pendapatan riil yang tidak ikut meningkat. Kondisi seperti ini lebih banyak terjadi pada lapisan masyarakat bawah. Semakin rendah pendapatan suami, maka partisipasi kerja wanita menikah akan lebih tinggi, karena adanya hubungan yang negatif antara pendapatan suami dengan partisipasi wanita dalam angkatan kerja.
Menurut Sugeng (2008), pendapatan yang diterima oleh suami dan istri tidak ada pemisahan, dimana pendapatan suami selalu diberikan kepada istri. Pendapatan yang diperoleh dianggap sebagai pendapatan keluarga. Sehingga penggunaan pendapatan juga merupakan penggunaan atau belanja untuk kebutuhan keluarga.
3. Usia
Penduduk Indonesia termasuk dalam struktur umur muda, ini dapat dilihat dari bentuk piramida penduduk Indonesia. Meskipun pertambahan penduduk dapat ditekan tetapi penawaran tenaga kerja semakin tinggi karena semakin banyaknya penduduk yang memasuki usia kerja, dengan demikian penawaran tenaga kerja juga akan bertambah.
Usia produktif atau usia kerja adalah usia ketika seseorang masih mampu bekerja dan menghasilkan sesuatu. Menurut Payaman Simanjuntak (1998), umur mempunyai hubungan terhadap responsibilitas seseorang akan penawaran tenaga kerjanya. Semakin meningkat umur seseorang semakin besar penawaran tenaga kerjanya. Sedangkan selama masih dalam usia produktif, semakin tinggi usia seseorang semakin besar tanggung jawab yang harus ditanggung. Meskipun pada titik tertentu penawaran akan menurun seiring dengan usia yang bertambah tua.
Usia dalam Angkatan Kerja (Simanjuntak, 1998)
4. Tingkat Pendidikan
Secara umum produktivitas tenaga kerja merupakan fungsi dari pendidikan, teknologi, dan keterampilan. Semakin tinggi pendidikan atau keterampilan tenaga kerja maka semakin meningkat produktivitas tenaga kerja. Menurut Siswidiyanto (2004) wanita yang bekerja adalah wanita yang mendapat kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih banyak. Pendidikan menimbulkan keinginan untuk mengembangkan apa yang telah dipelajari serta menimbulkan kesadaran untuk mengembangkan bakatnya.
Tingkat pendidikan mecakup pendidikan formal dan pendidikan dari berbagai lembaga pendidikan. Pendidikan pada umumnya akan menimbulkan keinginan bagi wanita untuk memasuki pasar kerja. Oleh karena itu diharapkan dengan semakin tinggi pendidikan akan semakin besar partisipasinya dalam angkatan kerja.
5. Jumlah Anak Balita
Pada umumnya, jumlah anak balita memiliki hubungan negatif dengan penawaran tenaga kerja wanita menikah. Hal ini disebabkan semakin banyak jumlah anak balita, semakin menyita waktu yang akan dihabiskan di pasar kerja, karena adanya tanggung jawab untuk mengurusi tumbuh kembang anak. Selain itu bertambahnya jumlah anak yang dimiliki, akan berhubungan dengan pengeluaran yang harus ditanggung oleh tenaga kerja.
Hal ini dapat diserasikan dengan program keluarga berencana, dengan mensonsialisakan adanya program larangan kelahiran anak dengan jarak yang terlalu rapat. Program tersebut dimaksudkan selain untuk mengurangi laju pertumbuhan penduduk juga agar para orang tua, mampu memberikan waktu yang berkualitas bagi anak-anaknya.
6. Pengeluaran Rumah Tangga
Pengeluaran rumah tangga adalah semua pengeluaran yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Besar kecilnya pengeluaran keluarga tergantung pada beberapa hal yaitu tingkat pendapatan, besar kecilnya tanggungan keluarga, tingkat harga kebutuhan, tingkat pendidikan dan kedudukan sosial. Pengeluaran rumah tangga biasanya dipisahkan menjadi dua yaitu pengeluaran untuk konsumsi dan investasi (tabungan).
Konsumsi atau permintaan suatu barang setiap rumah tangga memiliki pola atau struktur yang berbeda. Struktur tersebut dapat pula dijadikan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan rumah tangga. Magrabi et.al (1991 dalam Handewi, 2004) mengelompokkan kebutuhan konsumsi rumah tangga menjadi dua kelompok besar yaitu kebutuhan konsumsi pangan dan konsumsi non pangan.
Namun secara umum pengeluaran rumah tangga terbesar, khususnya rumah tangga miskin adalah pengeluaran untuk konsumsi. Pengeluaran tersebut lebih besar daripada pengeluaran untuk investasi, karena konsumsi merupakan salah satu kebutuhan primer rumah tangga sedangkan investasi bukan merupakan kebutuhan primer. Sehingga semakin besar pengeluaran rumah tangga per bulan akan memotivasi pekerja untuk meluangkan lebih banyak waktu di pasar kerja.
Sumber:
Nadia, (2012). Analisis Penawaran Tenaga Kerja Wanita Menikah Dan Faktor Yang Mempengaruhinya Di Kabupaten Brebes. Skripsi S1, Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2012.
Post a Comment for "Partisipasi Angkatan Kerja Wanita dalam Perekonomian"