Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Devinisi Pengangguran

Dalam standar pengertian yang sudah ditentukan secara internasional, yang dimaksudkan dengan pengangguran adalah seseorang yang sudah digolongkan dalam angkatan kerja yang secara aktif sedang mencari pekerjaan pada suatu tingkat upah tertentu, tetapi tidak dapat memperoleh pekerjaan yang diinginkannya. Oleh sebab itu, menurut Sadono Sukirno (2000) pengangguran biasanya dibedakan atas 3 jenis berdasarkan keadaan yang menyebabkannya, antara lain:

  1. Pengangguran friksional, yaitu pengangguran yang disebabkan oleh tindakan seseorang pekerja untuk meninggalkan kerjanya dan mencari kerja yang lebih baik atau sesuai dengan keinginannya. 
  2. Pengangguran struktural, yaitu pengangguran yang disebabkan oleh adanya perubahan struktur dalam perekonomian. 
  3. Pengangguran konjungtur, yaitu pengangguran yang disebabkan oleh kelebihan pengangguran alamiah dan berlaku sebagai akibat pengurangan dalam permintaan agregat. 


Sedangkan menurut Edwards (1974), bentuk-bentuk pengangguran adalah: 

  1. Pengangguran terbuka (open unemployment), adalah mereka yang mampu dan seringkali sangat ingin bekerja tetapi tidak tersedia pekerjaan yang cocok untuk mereka. 
  2. Setengah pengangguran (under unemployment), adalah mereka yang secara nominal bekerja penuh namun produktivitasnya rendah sehingga pengurangan dalam jam kerjanya tidak mempunyai arti atas produksi secara keseluruhan. 
  3. Tenaga kerja yang lemah (impaired), adalah mereka yang mungkin bekerja penuh tetapi intensitasnya lemah karena kurang gizi atau penyakitan. 
  4. Tenaga kerja yang tidak produktif, adalah mereka yang mampu bekerja secara produktif tetapi tidak bisa menghasilkan sesuatu yang baik. 


Menurut Tambunan (2001), pengangguran dapat mempengaruhi tingkat kemiskinan dengan berbagai cara, antara lain:

  1. Jika rumah tangga memiliki batasan likuiditas yang berarti bahwa konsumsi saat ini sangat dipengaruhi oleh pendapatan saat ini, maka bencana pengangguran akan secara langsung mempengaruhi income poverty rate dengan consumption poverty rate. 
  2. Jika rumah tangga tidak menghadapi batasan likuiditas yang berarti bahwa konsumsi saat ini tidak terlalu dipengaruhi oleh pendapatan saat ini, maka peningkatan pengangguran akan menyebabkan peningkatan kemiskinan dalam jangka panjang, tetapi tidak terlalu berpengaruh dalam jangka pendek. 


Tingkat pertumbuhan angkatan kerja yang cepat dan pertumbuhan lapangan kerja yang relatif lambat menyebabkan masalah pengangguran yang ada di negara yang sedang berkembang menjadi semakin serius. Tingkat pengangguran terbuka sekarang ini yang ada di negara yang sedang berkembang seperti Indonesia rata-rata sekitar 10 persen dari seluruh angkatan kerja di perkotaan. Masalah ini dipandang lebih serius lagi bagi mereka yang berusia antara 15 - 24 tahun yang kebanyakan mempunyai pendidikan yang lumayan.

Namun demikian, tingkat pengangguran terbuka di perkotaan hanya menunjukkan aspek-aspek yang tampak saja dari masalah kesempatan kerja di negara yang sedang berkembang yang bagaikan ujung sebuah gunung es. Apabila mereka tidak bekerja konsekuensinya adalah mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan dengan baik, kondisi seperti ini membawa dampak bagi terciptanya dan membengkaknya jumlah kemiskinan yang ada.

Ada hubungan yang erat sekali antara tingginya tingkat pengangguran, luasnya kemiskinan, dan distribusi pendapatan yang tidak merata. Bagi sebagian besar mereka, yang tidak mempunyai pekerjaan yang tetap atau hanya bekerja paruh waktu (part time) selalu berada diantara kelompok masyarakat yang sangat miskin. Mereka yang bekerja dengan bayaran tetap di sektor pemerintah dan swasta biasanya termasuk diantara kelompok masyarakat kelas menengah ke atas.

Namun demikan, adalah salah jika beranggapan bahwa setiap orang yang tidak mempunyai pekerjaan adalah miskin, sedang yang bekerja secara penuh adalah orang kaya. Hal ini karena kadangkala ada pekerja di perkotaan yang tidak bekerja secara sukarela karena mencari pekerjaan yang lebih baik yang lebih sesuai dengan tingkat pendidikannya. Mereka menolak pekerjaan yang mereka rasakan lebih rendah dan mereka bersikap demikian karena mereka mempunyai sumber lain yang bisa membantu masalah keuangan mereka (Lincolin Arsyad, 1997)

Di samping penjelasan tersebut, salah satu mekanisme pokok untuk mengurangi kemiskinan dan ketidakmerataan distribusi pendapatan di negara sedang berkembang adalah memberikan upah yang memadai dan menyediakan kesempatan kerja bagi kelompok masyarakat miskin (Lincolin Arsyad, 1997). Dian Octaviani (2001) menyatakan bahwa sebagian rumah tangga di Indonesia memiliki ketergantungan yang sangat besar atas pendapatan gaji atau upah yang diperoleh saat ini. Hilangnya lapangan pekerjaan menyebabkan berkurangnya sebagian besar penerimaan yang digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Lebih jauh, jika masalah pengangguran ini terjadi pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah (terutama kelompok masyarakat dengan tingkat pendapatan sedikit berada di atas garis kemiskinan), maka insiden pengangguran akan dengan mudah menggeser posisi mereka menjadi kelompok masyarakat miskin.

Besarnya dampak krisis terhadap kemiskinan yang menyebabkan menjamurnya insiden kebangkrutan sebagai akibat tekanan pada kesempatan kerja di sektor informal perkotaan semakin besar. Hal tersebut menunjukkan ada hubungan yang erat sekali antara tingginya tingkat pengangguran dengan luasnya kemiskinan. Pada negara yang sedang berkembang bukan saja menghadapi kemerosotan dalam ketimpangan relatif tetapi juga masalah kenaikan dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran. Besarnya dimensi kemiskinan tercermin dari jumlah penduduk yang tingkat pendapatan atau konsumsinya berada di bawah tingkat minimum yang telah ditetapkan. Masyarakat miskin pada umumnya menghadapi permasalahan terbatasanya kesempatan kerja, terbatasnya peluang mengembangkan usaha, melemahnya perlindungan terhadap aset usaha, perbedaan upah, serta lemahnya perlindungan kerja terutama bagi pekerja anak dan pekerja perempuan seperti buruh migran perempuan dan pembantu rumah tangga.

Oleh sebab itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah telah merumuskan berbagai rencana untuk memenuhi hak masyarakat miskin atas pekerjaan dan pengembangan usaha yang layak guna mengurangi tingkat pengangguran. Rencana tersebut antara lain:

  1. Meningkatkan efektifitas dan kemampuan kelembagaan pemerintah dalam menegakkan hubungan industrial yang manusiawi. 
  2. Meningkatkan kemitraan global dalam rangka memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan perlindungan kerja. 
  3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat miskin dalam rangka mengembangkan kemampuan kerja dan berusaha. 
  4. Buruh migran di dalam dan luar Meningkatkan perlindungan terhadap negeri.



Sumber:
Saputra, (2011). Analisis Pengaruh Jumlah Penduduk, Pdrb, Ipm, Pengangguran Terhadap Tingkat Kemiskinan Di Jawa Tengah. Skripsi S1, Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2011

Post a Comment for "Devinisi Pengangguran "